Rektor nonaktif Universitas Pancasila Akan Serahkan Bukti ke Polisi, Tepis Tudingan Pelecehan Seksual

Faizal menjelaskan, Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno mempunyai itikad baik untuk menjelaskan dan mengklarifikasikan pemberitaan yang selama ini beredar. Hal itu juga, agar nama baik kliennya bisa dipulihkan kembali.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 05 Mar 2024, 08:29 WIB
Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap bawahannya. (Tim News).

Liputan6.com, Jakarta - Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno dipastikan akan hadiri pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada hari ini, Selasa (5/3/2024). Pemeriksaan menindaklanjuti laporan dari salah seorang korban inisial DF atas dugaan pelecehan seksual.

Penasihat hukumnya, Faizal Hafied mengatakan, kliennya akan memenuhi panggilan penyidik pada hari ini sekira pukul 10.00 WIB.

"Beliau akan hadir jam 10.00 WIB," kata Faizal saat konfirmasi, Selasa.

Faizal menjelaskan, kliennya mempunyai itikad baik untuk menjelaskan dan mengklarifikasikan pemberitaan yang selama ini beredar. Hal itu juga, agar nama baik kliennya bisa dipulihkan kembali.

"Mohon disampaikan itikad baik beliau," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Faizal mengatakan, kliennya juga akan menyerahkan bukti untuk menepis tudingan dugaan pelecehan tersebut.

"Pasti (ada bukti). Nanti kami sampaikan," tandas dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, Rektor ETH dijadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada Selasa 5 Maret 2024.

"Untuk LP yang satu lagi, yang pelapornya adalah saudari DF, itu nanti (ETH akan dijadwalkan pengambilan keterangan dalam rangka penyeldikan hari Selasa tanggal 5 Maret 2024," Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

Ade Ary menerangkan, ETH sebelumnya juga dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin, 29 Januari 2024. Laporan dibuat oleh DF tercatat dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. Belakangan, Polda Metro Jaya pun mengambil alih penanganan kasus tersebut.

"Sejauh ini, masih dilakukan secara terpisah. Ada yang awal di Polda, ada yang dilaporan di Bareskrim lalu dilimpahkan. Untuk dua kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Subdit Renakta Direskrimum Polda Metro Jaya," ujar dia.

 


Korban Ungkap Modus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Rektor Nonaktif Universitas Pancasila

Penasihat hukum Faizal Hafied saat menemati kliennya, Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi).

Korban pelecehan seksual rektor Universitas Pancasila berinisial DF mengungkap modus Edie Toet Hendratno (ETH) saat melakukan aksi bejatnya. 

Melalui penasihat hukumnya, Amanda Manthovani menjelaskan, kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rektor yang kini sudah nonatif itu. Pada 9 Desember 2022 lalu, DF dan R dihubungi sekertaris rektor untuk menemui Edie Toet di ruang kerjanya. Selang berapa lama, R diminta meninggalkan ruangan sedangkan DF ditinggal seorang diri.

"Setelah urusan R humas selesai maka rektor menyuruh R humas dipersilahkan keluar dan tinggal rektor dan DF," ujar dia saat dihubungi, Senin (4/3/2024).

Amanda mengatakan, saat itulah dugaan pelecehan seksual terjadi. Amanda tak merinci bentuk pelecehan secara gamblang, dia hanya menjelaskan "Pelecehan yang dilakukan secara fisik," ujar dia.

Amanda juga menanggapi bantahan yang dibeberkan oleh kubur rektor nonaktif rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno.

"Upaya silahkan saja, proses hukum tetap berjalan," ucap dia.


Curhat Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Usai Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno (ETH) angkat bicara soal kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya. Kasus tersebut dilaporkan oleh pegawai UP ke Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH) angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada dirinya. Ada dua laporan polisi (LP) yang diterima oleh  penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan terlapor ETH.

Edie menuding, laporan polisi (LP) tersebut diduga kuat berhubungan dengan proses pemilihan rektor di Universitas Pancasila.

"Saya cari-cari apa motif mereka itu sebetulnya. Tapi dugaan saya ini karena bertepatan dengan pemilihan rektor di Universitas Pancasila, mereka ingin jadi rektor," kata Edie di Jakarta Pusat, Kamis (29/2/2024).

Edie menjelaskan, dirinya mendapat tawaran dari pihak yayasan untuk memperpanjang masa jabatan sebagai Rektor Universitas Pancasila dalam waktu dua tahun hingga empat tahun ke depan. Hal itu disampaikan pihak yayasan sebelum proses pemilihan rektor berjalan.

"Pernah saya mendengar pimpinan yayasan universitas saya menghitung usia saya dan sebagainya, saya punya pilihan dua tahun atau empat tahun tambah," ujar dia.

Edie kemudian mempersiapkan diri dengan membuat rencana strategis Universitas Pancasila sampai tahun 2029. Bersama timnya, ia pun menyusun buku di daerah Rancamaya, Bogor, Jawa Barat.

"Jadi kalau saya terpilih, besok paginya saya sudah tahu harus berbuat apa. Apalagi saya sudah 13 tahun di situ," ujar Edie Toet Hendratno.

Namun, ternyata muncul kekhawatiran dari banyak pihak bila perpanjangan masa rektor itu terjadi. Ujungnya pun orang-orang itu berusaha menjatuhkan nama baiknya.

"Mungkin mereka enggak suka jadi akhirnya terjadilah seperti ini. Selama dua bulan ini saya mendapat hinaan, cercaan, tuduhan yang sangat tidak beretika dan itu tidak saya lakukan sama sekali. Tetapi memang saya menjadi sasaran untuk kegiatan ini yaitu kegiatan yang sedang berjalan di UP pemilihan rektor," ucap dia.

INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya