Kucuran Kredit Bank Naik 11,83 persen per Januari 2024, Himbara Mendominasi

Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit bank yatu tumbuh sebesar 14,44 persen yoy.

oleh Tira Santia diperbarui 05 Mar 2024, 11:45 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae.

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan pada Januari 2024, secara bulanan mengalami penurunan sebesar Rp32,69 triliun, atau terkontraksi sebesar 0,46 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, menjelaskan, penurunan tersebut merupakan siklus yang selalu terjadi setiap awal tahun (seasonal).

"Namun demikian, secara tahunan kredit tumbuh double digit sebesar 11,83 persen (yoy) menjadi Rp7.058 triliun," kata Dian dalam Konferensi Pers RDK Bulanan Februari 2024, dikutip Selasa (5/3/2024).

Dian mengatakan pertumbuhan tersebut utamanya didorong Kredit Modal Kerja yang tumbuh sebesar 12,26 persen yoy.

Sementara ditinjau dari kepemilikan bank, Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu tumbuh sebesar 14,44 persen yoy.

Disamping itu, OJK mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami kontraksi secara bulanan, namun tumbuh positif secara tahunan.

Pada Januari 2024 DPK tercatat kontraksi sebesar 0,50 persen secara bulanan tetapi naik sebesar 5,80 persen yoy atau menjadi Rp8.415 triliun, dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 8,17 persen yoy.

"Likuiditas industri perbankan pada Januari 2024 memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang masih jauh di atas level kebutuhan pengawasan," ujarnya.

Kemudian, Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing turun menjadi 123,42 persen (Desember 2023: 127,07 persen) dan 27,79 persen (Desember 2024: 28,73 persen), atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Disisi lain, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,79 persen dan NPL gross sebesar 2,35 persen.

Seiring pertumbuhan perekonomian nasional, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp251,21 triliun atau turun Rp14,57 triliun, dengan jumlah nasabah tercatat turun menjadi 977 ribu nasabah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya