Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polres Metro Depok menangkap seorang konten kreator bernama Ahmad Addril Hidayah (22) terkait kasus dugaan pembobolan top up kartu Commuter Line atau KRL.
Disebut, tersangka melakukan hal tersebut hanya untuk kepentingannya membuat konten. Hal itu terungkap setelah Polres Metro Depok berhasil menangkap tersangka setelah dilaporkan pihak KCI.
Advertisement
Tersangka Ahmad Addril Hidayah mengatakan, awalnya tersangka tidak sengaja melihat konten kreator youtube memperlihatkan cara pembobolan top up sebuah kartu.
Melihat video tersebut, tersangka berusaha mempelajarinya dan melakukan tutorial menggunakan kartu KRL.
“Saya melihat dari Youtube, saya pelajari selama dua hari,” ujar Addril kepada Liputan6.com, Selasa (5/3/2024).
Alasan tersangka mempraktekkannya dengan membobol top up kartu KRL dikarenakan memiliki kemiripan dari tayangan youtube yang dilihatnya.
Untuk mendukung langkahnya membobol top up kartu KRL, diperlukan ponsel yang sudah memiliki fitur NFC.
“Saya langsung membuka website tertentu dan aplikasi C-Access lalu merubah cara pembayaran,” ucap Addril.
Jadi Ratusan Ribu
Addril merubah pembayaran Rp1 untuk mendapatkan saldo Top Up kartu KRL sebesar Rp300 ribu dan dibayarkan melalui aplikasi ojek online.
Setelah merasa berhasil, tersangka mencobanya dengan kartu KRL lainnya sehingga total kerugian yang diterima PT KAI sebesar Rp12,4 juta.
“Kartu itu saya gunakan untuk naik KRL,” jelas Addril.
Tersangka mengaku gemar menaiki KRL sejak kecil dan memanfaatkan kartu tersebut untuk menaiki KRL sesuka hatinya.
Tidak hanya itu, kartu KRL yang sudah di Top Up digunakannya untuk kepentingannya menjadi konten creator.
“Saya suka membuat video kereta yang saya upload di media sosial Tiktok saya,” terang Addril.
Advertisement
Bantah Dijual
Tersangka mengelak terkait kartu KRL yang sudah memiliki saldo tidak sesuai dengan pembayarannya, di jual kepada orang lain.
Saat disinggung tersangka melakukan pembobolan top up dengan kartu lainnya selain KRL, tersangka mengaku tidak dapat melakukan pembobolan tersebut.
“Cuma bisa di kartu KRL, kartu lainnya gak bisa,” ungkap Addril.