Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan kementeriannya telah merancang peta jalan untuk periode 2024–2034 terkait rencana konsolidasi perusahaan pelat merah, termasuk memangkas perusahaan jumlah BUMN menjadi 30.
Pengamat BUMN sekaligus Akademisi Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto, menilai pemangkasan perusahaan menjadi 30 BUMN sangat ideal. Toto menuturkan, dengan semakin cepatnya proses restrukturisasi BUMN, pembentukan holding BUMN, merger dan juga likuidasi BUMN, otomatis jumlah BUMN berkurang.
Advertisement
"Posisi yang akan bertambah adalah anak BUMN. Saat ini perusahaan negara dengan status BUMN sudah sekitar 45-50 perusahaan saja. Dengan masih akan jalan nya proses pembentukan holding dan merger BUMN, maka jumlah optimal 30 BUMN bisa saja terjadi," kata Toto kepada Liputan6.com, Rabu (6/3/2024).
Idealnya pemangkasan perusahaan menjadi 30 BUMN tersebut dilihat berdasarkan data statistik kinerja BUMN dalam 4 tahun terakhir. Menurut dia, kondisi BUMN di Indonesia masih Pareto. Prinsip Pareto ialah prinsip yang mengedepankan penggunaan aset terbaik dalam suatu entitas secara efisien untuk memberikan nilai yang maksimal.
Maka dilihat dari sisi aset dan pendapatan, terdapat 25 BUMN terbesar memiliki 85 persen aset seluruh BUMN. Sementara dari sisi pendapatan, 25 BUMN terbesar menghasilkan sekitar 80 persen total pendapatan seluruh BUMN.
"Artinya posisi 30 BUMN itu bisa ideal dengan asumsi bahwa mereka kemudian bisa fokus dalam meningkatkan kinerja sejalan dengan strategi restrukturisasi yang dijalankan," pungkasnya.
Erick Thohir Mau Pangkas BUMN Jadi Hanya 30
Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa kementeriannya telah merancang peta jalan untuk periode 2024–2034 terkait rencana konsolidasi perusahaan pelat merah, termasuk memangkas perusahaan jumlah BUMN menjadi 30.
“Kalau bisa BUMN berjumlah 30-an. Sekarang menjadi 41 pun baru tahun ini … Nah ke depan 30-an,” ucap Erick Thohir melansir Antara di Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Sejak awal menjabat pada 2019, Erick merencanakan pengurangan jumlah BUMN. Pada Juni 2020, Kementerian BUMN telah mengurangi jumlah entitasnya dari 142 perusahaan menjadi 107 perusahaan.
Ini dilakukan sebagai bagian dari program restrukturasi BUMN, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN.
Erick menegaskan bahwa BUMN harus memiliki tiga pilar. Pertama, BUMN harus menjadi korporasi yang sehat agar dapat berkontribusi terhadap pendapatan negara melalui pajak dan dividen.
Pilar kedua, BUMN harus memberikan sumbangsih terhadap pertumbuhan ekonomi. Dia mencontohkan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur di Bali oleh pemerintah bekerja sama dengan PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney merupakan salah satu upaya BUMN untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
KEK Sanur yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2022 merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk memanfaatkan potensi kawasan Sanur sebagai destinasi pariwisata kesehatan, dengan menjadikan Bali sebagai landmark dalam peningkatan dan diversifikasi perekonomian Indonesia.
Pilar ketiga BUMN, lanjut Erick, adalah BUMN harus menjadi penggerak ekonomi kerakyatan, apalagi saat ini sebanyak 92 persen dari total kredit ultra mikro dan mikro di Indonesia disalurkan oleh BUMN.
Advertisement
Usul Prabowo ke Erick Thohir: BUMN Dilarang Bisnis Hotel!
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menyebut jika perusahaan BUMN tidak perlu menjalankan bisnis perhotelan. Masukan ini disampaikan langsung oleh Prabowo kepada Menteri BUMN, Erick Thohir.
"Jika mungkin kita tidak perlu (bisnis) hotel BUMN mungkin, bagiamana Pak Erick? sarannya gimana?," tanya Prabowo kepada Erick Thohir dalam acara Mandiri Investment Forum (IMF) 2024 di Fairmont Hotel, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Prabowo menyampaikan, jika pemerintah harus membuka ruang lebih luas bagi bisnis sektor swasta untuk tumbuh dan berkembang. Antara lain di sektor perhotelan.
"Kita harus memberikan ruang untuk sektor swasta untuk melakukannya, BUMN kita harus rasionalisasi," tegasnya.
Prabowo menilai, dukungan terhadap keberlangsungan bisnis sektor swasta akan mendorong aliran modal masuk investasi ke Indonesia lebih tinggi. Menyusul, adanya dukungan nyata bagi pemerintah dalam meningkatkan daya saing bisnis sektor swasta.
"Maksud saya, pariwisata di tahun 1950-an pemerintah yang harus menjadi peran yang menjadi pelopor. Tapi, sekarang kita harus membiarkan sektor swasta untuk menjadi lebih memiliki dominasi," bebernya di depan Erick Thohir.
Dukungan Pengusaha
Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mendukung langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang ingin menyapu bersih bisnis hotel milik BUMN.
Menurutnya, bisnis hotel di Indonesia sejauh ini sudah cukup sehat tanpa kehadiran hotel-hotel milik perusahaan pelat merah.
"Tidak masalah adanya ide itu. Di perhotelan kompetisinya sudah sempurna banget sih. Jadi tidak masalah mau dikonsolidasikan," ujar Hariyadi saat ditemui di kantor DJP Kemenkeu, Jakarta, Selasa (10/12).
Dia mengatakan, hotel milik BUMN tidak begitu diperhatikan oleh induknya. Seperti halnya, hotel Patra Jasa milik PT Pertamina (Persero). Sehingga langkah konsolidasi beberapa hotel milik BUMN ini, dinilai sudah tepat.
Dia berharap konsolidasi hotel milik BUMN ini juga akan membuat okupansi hotel akan membaik. "Pengelolaan hotel bagus, kan baik juga kan untuk meningkatkan kunjungan baik dari domestik dan internasional," jelas Hariyadi.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Mau Dibubarkan, Simak Deretan BUMN yang Sakit
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana melakukan konsolidasi perusahaan pelat merah, termasuk memangkas perusahaan jumlah BUMN menjadi 30. Rencana ini ditargetkan rampung dalam sepuluh tahun mendatang atau selama periode 2024-2034.
Adapun perusahaan BUMN yang akan dikonsolidasikan adalah yang memiliki kinerja keuangan yang tak sehat. Berdasarkan data PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), setidaknya ada 22 BUMN sakit, 7 di antaranya sudah dibubarkan.
BUMN yang dibubarkan itu antara lain PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Leces (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.
Daftar BUMN
Dari jumlah itu, 6 BUMN sudah resmi dibubarkan dengan landasan Peraturan Pemerintah dan masuk proses penjualan aset. Sementara 1 BUMN, yakni PANN masih menunggu penerbitan PP pembubaran.
- PT Barata Indonesia (Persero)
- PT Boma Bisma Indra (Persero)
- PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
- PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
- PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
- PT Djakarta Lloyd (Persero)
- PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
- PT Persero Batam
- PT Inti (Persero)
- Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)
- PT Indah Karya (Persero)
- PT Amarta Karya (Persero)
- PT Semen Kupang (Persero)
- PT Primissima (Persero)
- PT PANN Pembiayaan Maritim
3 Pilar BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan,BUMN harus memiliki tiga pilar. Pertama, BUMN harus menjadi korporasi yang sehat agar dapat berkontribusi terhadap pendapatan negara melalui pajak dan dividen.
Pilar kedua, BUMN harus memberikan sumbangsih terhadap pertumbuhan ekonomi. Dia mencontohkan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur di Bali oleh pemerintah bekerja sama dengan PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney merupakan salah satu upaya BUMN untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"KEK Sanur yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2022 merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk memanfaatkan potensi kawasan Sanur sebagai destinasi pariwisata kesehatan, dengan menjadikan Bali sebagai landmark dalam peningkatan dan diversifikasi perekonomian Indonesia," kata Erick.
Pilar ketiga BUMN, lanjut Erick Thohir, adalah BUMN harus menjadi penggerak ekonomi kerakyatan, apalagi saat ini sebanyak 92 persen dari total kredit ultra mikro dan mikro di Indonesia disalurkan oleh BUMN.
Advertisement