Elite Politik Diingatkan untuk Tidak Menyeret Masyarakat dalam Kisruh Hak Angket

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta agar para elite politik tidak menyeret masyarakat ke dalam arus politik konfrontatif.

oleh Tim News diperbarui 06 Mar 2024, 22:31 WIB
Anggota DPR pada sidang paripurna, Selasa (5/3/2024). (Merdeka.com/ Alma Fikhasari)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta agar para elite politik tidak menyeret masyarakat ke dalam arus politik konfrontatif.

Menurut dia, sebenarnya sebagian besar masyarakat sudah lelah dengan berbagai urusan politik.

Dia menuturkan, mayoritas masyarakat ingin kehidupan mereka lebih baik lagi.

“Karena itu, para elite politik hendaknya tidak menyeret masyarakat ke dalam arus politik konfrontatif dan menjadikannya sebagai alat kekuasaan,” ujar Abdul Mu'ti, Rabu (6/3/2024).


Hak Angket Wewenang DPR

Dia mengatakan bahwa hak angket merupakan wewenang DPR yang dijamin oleh UUD. Dia melanjutkan, mengenai pelaksanaan dan keterlaksanaan, semua tergantung pada dinamika internal di DPR.

“Masyarakat tidak seharusnya risau dengan dinamika politik yang ada di DPR,” tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, setelah pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan, sebaiknya masyarakat kembali melaksanakan aktivitas biasa sesuai profesi masing-masing.

Infografis Sidang DPR dan Wacana Hak Angket Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya