Pemerintah Resmikan Serentak 17 Mal Pelayanan Publik Hari Ini

Menpan RB Abdullah Azwar Anas akan meresmikan 17 Mal Pelayanan Publik (MPP) secara serentak di Jakarta, Kamis (7/3/2024) hari ini

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 07 Mar 2024, 11:21 WIB
Ilustrasi Mal Pelayanan Publik (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas akan meresmikan 17 Mal Pelayanan Publik (MPP) secara serentak di Jakarta, Kamis (7/3/2024) hari ini. Pada kesempatan sama juga akan dilakukan penguatan komitmen penerapan MPP Digital.

Adapun 17 MPP tersebut antara lain, MPP Kota Medan, MPP Kabupaten Siak, MPP Kabupaten Seluma, MPP Kabupaten Sarolangun, MPP Kabupaten Bangka, MPP Kabupaten Mesuji, MPP Kota Sukabumi, MPP Kabupaten Banjarnegara, MPP Kota Tegal.

Kemudian, MPP Kota Probolinggo, MPP Kabupaten Katingan, MPP Kabupaten Lamandau, MPP Kabupaten Sukamara, MPP Kota Banjarmasin, MPP Kabupaten Gowa, MPP Kabupaten Luwu, dan MPP Kabupaten Wonosobo.

Dalam kegiatan itu, akan turut hadir Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Komitmen Pemerintah

Plt Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Herman menegaskan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah terhadap pelayanan publik prima.

"Hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 175 MPP, dengan diresmikannya 17 MPP tersebut maka akan menambah jumlah MPP yang tersebar di seantero Indonesia menjadi 192 MPP," ujar Herman, Kamis (7/3/2024).

Diharapkan, kedepannya seluruh penyelenggara MPP dapat memanfaatkan platform MPP Digital yang nantinya akan menjadi bagian dari pelayanan terintegrasi yang ada dalam Portal Pelayanan Publik.

 


Tuntutan Digitalisasi

Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Bandung akan memberikan pelayanan yang mudah, cepat, aman, nyaman, dan terjangkau. (Dok Kementerian PANRB)

Herman menyampaikan, pengembangan pelayanan publik digital yang terintegrasi merupakan hal yang tidak dapat dihindari seiring dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat akan layanan yang lebih user friendly.

"Dengan MPP Digital yang telah terintegrasi dengan basis data pemangku layanan, masyarakat dapat mengakses layanan kapan saja dan dimana saja tanpa perlu mengisikan data secara berulang," ungkapnya.

Untuk mengakselerasi hal itu, Kementerian PANRB juga melaksanakan penguatan komitmen MPP Digital. "Pada kesempatan ini akan diikuti oleh sejumlah kepala daerah secara hybrid. Penguatan komitmen pengelolaan MPP Digital merupakan upaya akselerasi transformasi digitalisasi pelayanan publik di Indonesia," imbuh Herman.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya