Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan perkara cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pada sidang yang mengagendakan penyampaian perbaikan gugatan dari pihak penggugat ini, Ricis dan Teuku Ryan sama-sama tidak hadir, dan hanya diwakili tim kuasa hukum masing-masing.
Dedy Rizal Armidi selaku kuasa hukum Teuku Ryan mengatakan, ketidakhadiran kliennya di sidang perceraian kali ini lantaran terbentur pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.
Advertisement
"Agenda hari ini adalah menyampaikan gugatan yang telah diperbaiki dan ditambahkan oleh kuasa hukum penggugat. Mungkin sebenernya singkat aja sih," kata Dedy Rizal Armidi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024).
"Ryan hari ini berhalangan untuk bisa hadir karena memang harus promo pekerjaan ya," sambung Dedy Rizal Armidi.
Di kesempatan sama, Hendra Siregar selaku kuasa hukum Ria Ricis melanjutkan, pihaknya sudah menyerahkan perbaikan gugatan kepada majelis dan pihak pengacara Ryan.
Sidang Selanjutnya Secara Daring
Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan dengan jawab menjawab dari kedua pihak secara e-court.
"Hari ini penyerahan aja secara tertulis apa yang sudah disampaikan oleh klien kita kemarin. Dan itu sudah diserahkan, sudah diterima oleh dari pihak Pak Dedy dan tim. Selanjutnya persidangan akan bedakan jawab menjawab dengan tanggal sudah ditentukan. Karena ini sidangnya melalui e-court nanti tidak ada persidangan tatap muka," jelas Hendra.
Advertisement
Pembuktian Pihak Penggugat
Dedy menambahkan, salah satu agenda penting dalam proses perceraian ini adalah pembuktian dari pihak penggugat. Ia menunggu bagaimana hasilnya dari sidang tersebut.
"Itu tanggal 25 adalah sidang yang beragendakan pembuktian dari pihak penggugat. Nanti ditunggu saja begitu hasilnya seperti apa," ujar Dedy.
Masih Ingin Pertahankan Rumah Tangga
Dedy memastikan, hingga kini Ryan masih tetap pada keinginannya untuk mempertahankan rumah tangga dengan Ria Ricis. Pihaknya juga masih mengupayakan dilakukannya mediasi di luar persidangan.
"Iya, sampai dengan detik ini tidak ada perubahan sikap sama sekali. Intinya dia harus menjalani kehidupan melakukan pekerjaan pekerjaan dia," ucap Dedy Rizal Armidi.
Advertisement