Tak Serukan Interupsi Hak Angket Saat Paripurna, NasDem: Tak Perlu Ragu, Kita Konkret Siapkan Laporan

Fraksi NasDem di DPR menegaskan akan terus mendorong hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Meskipun pada saat rapat paripurna ke-13 masa persidangan ke IV tahun 2023-2024.

oleh Jonathan Pandapotan Purba diperbarui 07 Mar 2024, 13:22 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi NasDem di DPR menegaskan akan terus mendorong hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Meskipun pada saat rapat paripurna ke-13 masa persidangan ke IV tahun 2023-2024.

"Saya dalam kesempatan ini ingin menjelaskan jadi bapak Ibu sekalian ya interupsi Paripurna itu bukanlah bagian dari mekanisme pengajuan hak angket," kata Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Taufik Basari, saat FGD di senayan, Jakarta, Kamis (7/3).

"Sebenarnya beberapa aspirasi akan lebih tajam ketika dia pembahasannya di komisi," sambung dia.

Sehingga, Tobas panggilan akrabnya menyebut, Fraksi NasDem tak perlu ikut dalam interupsi saat rapat paripurna. Terpenting, kata dia, partainya terus mengumpulkan laporan-laporan untuk menyiapkan hak angket.

"Jadi kita tidak perlu merasa ikut-ikutan untuk interupsi. Tapi kita insyaallah daripada fraksi-partai Nasdem akan lebih konkret lagi dan kita akan mempersiapkan diri untuk mengajukan hak angket dengan mekanisme yang tersedia di undang-undang," tegas dia.

2 dari 2 halaman

Tidak Perlu Ragu

"Jadi tidak perlu ragu ya kita tidak instruksi kemarin bukan berarti Partai Nasdem kita tidak mengajukan angket."

"Karena kita paham bahwa mekanismenya bukan dalam interupsi di Paripurna, meskipun kita juga menghargai teman-teman yang juga mengajukan atau menyampaikan interupsi di Paripurna kemarin," imbuh Tobas.

Sumber: Alma Fikhasari/Merdeka.com

 

Infografis Sidang DPR dan Wacana Hak Angket Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya