Kubu Wulan Guritno Klarifikasi Gugatan Perdata ke Sabda Ahessa Salah Nominal, Begini Penjelasannya

Kubu Wulan Guritno meluruskan isu bahwa gugatan perdata yang dilayangkan terhadap Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan salah nominal.

oleh Wayan Diananto diperbarui 07 Mar 2024, 14:30 WIB
Kubu Wulan Guritno meluruskan isu bahwa gugatan perdata yang dilayangkan terhadap Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan salah nominal. (Foto: Dok. Instagram @wulanguritno)

Liputan6.com, Jakarta Kubu Wulan Guritno meluruskan isu yang menyebut bahwa gugatan perdata yang dilayangkan terhadap Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan salah nominal.

Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando, menjelaskan, itu bukan kekeliruan. Namun, ia membenarkan bahwa jumlah utang yang dibayarkan Sabda Ahessa beda dengan gugatan perdata.

“(Pembayaran utang) dengan gugatan berbeda. Tapi ada kesepakatan lain di antara Wulan dan Sabda. Kesepakatannya dibayar sesuai dengan nilai yang sudah disepakati,” kata Ficky Fernando kepada jurnalis.

Sebelum kesepakatan terjadi dan utang dibayar lunas, terjadi diskusi maupun komunikasi intens antara pihak bintang film Trinil Kembalikan Tubuhku dengan kubu Sabda Ahessa.

 


Bukan Kekeliruan

Diam-diam Wulan Guritno melayangkan gugatan perdata terhadap Sabda Ahessa terkait dana talangan renovasi rumah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Dok. Instagram @wulanguritno)

“Bukan kekeliruan. Karena selama ini kan belum ada komunikasi yang intens dengan Sabda. Akhirnya setelah ada gugatan ini dan ada kuasa hukum dari tergugat, yang akhirnya kita bisa diskusi secara rinci,” ujarnya.

Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (7/3/2024), Ficky Fernando menjelaskan diskusi pihak Wulan Guritno dan Sabda Ahessa mengerucut pada kesekatan nominal.


Ditemukan Kesepakatan

Sabda Ahessa. (Foto: Dok. Instagram @sabdaahessa)

Pembayaran telah dilakukan pihak Sabda Ahessa pada hari ini, 7 Maret 2024, pagi. Wulan Guritno menindaklanjuti dengan mencabut gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Dan akhirnya setelah diskusi, kemarin ditemukan suatu kesepakatan dengan kesepakatan nilainya. Dibayarkan oleh Sabda, baru kita cabut,” cetus Ficky Fernando lalu menambahkan, “Tadi pagi dibayarkan. Ya. Langsung Sabda ke Wulan.”

 


Memang Baik-Baik Saja

Sabda Ahessa. (Foto: Dok. Instagram @sabdaahessa)

Dalam kesempatan itu, Ficky Fernando menjelaskan bahwa hubungan sang klien dengan Sabda Ahessa baik-baik saja. Jika tidak, tentu kesepakatan damai tak akan tercapai.

“Cuma kalau komunikasi mengenai teknisnya dari lawyer ke lawyer. Cuma mungkin pasti ada komunikasi antara Wulan dan Sabda, bentuknya seperti apa kami tidak tahu,” imbuhnya. “Memang baik-baik saja sih, selama ini,” Ficky Fernando mengakhiri.

Infografis Artis Terjerat Kasus Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya