Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberhentikan dengan hormat Komjen. Pol. (Purn) Ari Dono Sukmanto, dan mengangkat Komjen. Pol. (Purn) Arief Sulistyanto sebagai Komisaris Independen PT ASABRI.
Arief Sulistyanto merupakan mantan penyidik dalam tim khusus kasus besar salah satunya kasus meninggalnya Aktivis HAM Munir.
Advertisement
Hal tersebut diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ASABRI (Persero) melakukan pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris ASABRI.
“Selamat datang kepada Bapak Komjen. Pol. (Purn) Arief Sulistyanto yang telah resmi bergabung bersama kita dan hadir dalam forum bahagia ini. Perlu saya sampaikan bahwa PT ASABRI (Persero) senantiasa melakukan transformasi dan perbaikan di berbagai lini," kata Direktur Utama PT ASABRI Wahyu Suparyono dikutip dari Antara, Kamis (7/3/2024).
Wahyu menuturkan berbagai upaya dan langkah ditempuh untuk menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan.
"Komitmen Direksi untuk terus fokus meningkatkan kualitas kerja tertuang pada komitmen kami sesuai dengan tagline pada tahun 2024 yaitu Kita Berkualitas Kita Hebat," ujarnya.
Apresiasi Ari Dono Sukmanto
Pada kesempatan yang sama, ASABRI mengapresiasi dedikasi dari Komjen. Pol. (Purn) Ari Dono Sukmanto, yang telah berkolaborasi bersama jajaran Dewan Komisaris dan Dewan Direksi untuk meningkatkan kinerja ASABRI sehingga ASABRI dapat terus memberikan layanan terbaiknya dengan melakukan transformasi dan inovasi untuk Indonesia.
Sebelum menjabat Komisaris PT ASABRI, Arief Sulistyanto tercatat memegang sejumlah posisi selama berkarier sebagai polisi. Arief mengawali karier di Korps Bhayangkara setelah lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1987.
Langkah Erick Thohir 'Sikat' Oknum Dapen BUMN Dinilai Bukan Omong Kosong Belaka
Menteri BUMN Erick Thohir baru saja melaporkan 4 dana pensiun BUMN ke Kejaksaan Agung yang terindikasi merugikan negara Rp 300 miliar. Langkah Erick Thohir ini dinilai bukan omong kosong belaka.
Diketahui, 4 dapen BUMN itu diantaranya, Inhutani, PTPN, Angkasa Pura I, dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food. Ini menyusul proses hukum lembaga dapen BUMN sebelumnya seperti Jiwasraya, Asabri, hingga Dapen Pelindo.
Erick mengatakan, upaya bersi-bersih dapen BUMN bukan soal menjebloskan oknum ke penjara. Tapi, untuk adanya perbaikan sistem pengelolaan kedepannya.
"Konteksnya bukan memenjarakan oknumnya yang harus ditindak keras, tapi perbaikan sistem dan hasil kedepan dimana kita sepakati BUMN adalah benteng ekonomi nasional," ujar Erick, dikutip Rabu (4/10/2023).
Bersih-Bersih Dana Pensiun BUMN
Upaya bersih-bersih dana pensiun BUMN ini disebut membawa dampak terhadap citra Erick di kalangan anak muda. Termasuk, pandangannya mengenai penegakan kasus-kasus korupsi di Indonesia.
"Bagaimana mau mempercayai negara jika praktik korupsi tetap saja terjadi. Pak Erick memberi harapan bahwa anti korupsi masih terus dilakukan, bukan sekadar retorika atau omong kosong," ujar Ketua HIPMI ITS Naufal Arsy, dalam keterangannya.
Advertisement
Meyakinkan Anak Muda
Dia menilai bersihnya BUMN bisa meyakinkan anak muda. Pasalnya, banyak anak muda saat ini berkecimpung di dunia usaha.
Melalui tindakan tegas Erick Thohir bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh ini, diharapkan mampu memperbaiki tata kelola perusahaan pelat merah.
"Perbaikan tata kelola keuangan BUMN membuat mereka percaya terhadap institusi negara bahwa uang yang mereka sisihkan dari transaksi usaha mereka dikelola dengan jujur," kata Naufal yang juga santri Pesantren Bumi Shalawat Sidoarjo yang disambangi Erick pekan lalu.
"Bapak Erick Thohir percaya pada sistem kelembagaan. Mempercayai audit yang dilakukan oleh BPKP kemudian menyerahkannya kepada Kejagung menunjukkan Pak Erick bekerja dengan sistem meski komitmen penegakan korupsi harus ditunjukkan dengan cara memberikan contoh praktik baik seorang pemimpin kepada publik," pungkasnya.
Tak Ragu 'Sikat' Oknum
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan upaya bersih-bersih BUMN yang digagasnya, termasuk di lingkup lembaga dana pensiun. Dia tak ragu untuk menindak tegas segala tindakan penyelewengan yang dilakukan.
Menurutnya, ini terbukti dari penindakan yang dilakukan pada Jiwasraya dan Asabri. Terbaru, dia juga melaporkan 4 Dapen BUMN yang berpotensi merugikan negara Rp 300 miliar.
Erick mengaku kecewa atas temuan tersebut. Menurutnya, ini jadi langkah biadab yang dilakukan atas pengelolaan hak-hak pensiunan.
"Saya kecewa, saya sedih karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun yang tentu kurang itu hasilnya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab," ujar dia dalam Konferensi Pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
"Pak Jaksa Agung punya komitmen seperti yang sebelumnya beliau tuntaskan tanpa pandang bulu. Pak Jaksa Agung akan sikat oknum yang rugikan pensiunan dimana hari tua mereka yang cerah menjadi sirna," imbuhnya.
Advertisement