Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Istana Negara, Jakarta. Mereka rapat terbatas mengenai pemberian status kewarganegaraan.
Namun, setelah selesai rapat kedua menteri itu belum mau bicara spesifik terkait pembahasan status kewarganegaraan.
Advertisement
"Tanya sama pak Yasonna, beliau yang in charge yah," kata Sri Mulyani usai rapat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/3).
Sementara itu, Yasonna menjelaskan, pemberian status kewarganegaraan ini masih dalam tahapan kajian dalam satu pekan ini.
"Lagi dibuat kajian (pemberian status kewarganegaraan) ini kita," kata Yassona usai rapat," kata Yasonna.
Tahap Pertama
Tetapi, Yasonna belum membeberkan rinci bagaimana model status pemberian kewarganegaraan itu. Dia hanya menyebut, pemberian status kewarganegaraan tahap pertama diberikan kepada diaspora.
"Untuk diaspora dulu. Kita lihat dulu kajiannya ya," terang politikus PDIP ini.
"Diaspora itu kan warga negara Indonesia yang dulu menjadi warga negara asing, yang apa, yang bagus-bagus ya," tutupnya.
Sumber: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com
Advertisement