Liputan6.com, Jakarta- Kabar kecurangan Pemilu 2024 beredar di media sosial dan telah menjadi perhatian publik, hal tersebut pun kerap dijadikan bahan hoaks oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dalam upaya untuk melawan penyebaran informasi palsu, Cek Fakta Liputan6 telah melakukan penelusuran dan mengungkap fakta sejumlah informasi terkait kecurangan Pemilu 2024.
Berikut daftar informasi seputar kecurangan Pemilu 2024 dan simak fakta dibaliknya.
Video Puan Maharani Bacakan Hak Angket Kecurangan Pemilu dan Pemakzulan Presiden
Sebuah video yang diklaim Ketua DPR RI, Puan Maharani membacakan putusan hak angket kecurangan Pemilu dan pemakzulan presiden beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 29 Februari 2024.
Video tersebut berjudul "GEGER SORE INI || PUAN BACAKAN PUTUSAN HAK ANGKET BERISI CEGAH KECURANGAN HINGGA PEMAKZULAN PRESIDEN".
Baca Juga
Advertisement
Thumbnail dalam video tersebut memperlihatkan Puan Maharani tengah memimpin sidang paripurna. Puan terlihat duduk di kursi pimpinan sidang didampingi pimpinan parlemen lainnya.
Terdapat juga narasi dalam video tersebut berisi klaim bahwa putusan hak angket kecurangan Pemilu dan pemakzulan presiden telah dibacakan Puan Maharani.
"BERITA TERBARU
PUTUSAN HAK ANGKET DIBACAKAN ATAS DESAKAN WARGA AKHIRNYA PUAN SETUJU LAKUKAN HAK ANGKET," demikian narasi dalam video tersebut.
"Kalo peristiwa 98 jilid 2 terjadi maka TNI POLRI pasti bela mahasiswa dan rakyat daripada bela satu orang..." tulis salah satu akun Facebook.
Benarkah dalam video tersebut Puan Maharani membacakan putusan hak angket kecurangan Pemilu dan pemakzulan presiden? Simak hasil penelusurannya dalam halaman berikut ini.....
Video Ketua KPPS di Madura Dibacok karena Warga Satu Desa Tidak Bisa Mencoblos Saat Pemilu 2024
Sebuah video yang diklaim ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Madura dibacok karena warga satu desa tidak bisa mencoblos saat Pemilu 2024 beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada Rabu 14 Februari 2024.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria tergeletak dengan luka menganga di bagian punggungnya. Pria dalam video itu kemudian diklaim sebagai ketua KPSS di Madura.
Baca Juga
Akun Facebook tersebut mengklaim bahwa pria yang disebut ketua KPPS di Madura tersebut dibacok lantaran satu warga desa tidak bisa mencoblos saat Pemilu 2024.
"Di Madura 1 desa nggak bisa nyoblos nggak dapat kartu,... Ketua KPPS nya dibacok didatengin rumahnya oleh warga ,....
Astagfirullah 🥺," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 209 kali dilihat dan mendapat 7 komentar dari warganet.
Benarkah dalam video tersebut ketua KPPS di Madura dibacok karena warga satu desa tidak bisa mencoblos saat Pemilu 2024? Simak hasil penelusurannya dalam halaman berikut ini....
Advertisement
KPUD Jatim soal Surat Suara Tercoblos di Sampang Sebelum Pemungutan Suara Pemilu 2024
Sebuah video yang diklaim surat suara sudah tercoblos di Sampang, Jawa Timur sebelum pemungutan suara Pemilu 2024 beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan oleh salah satu akun Facebook pada Rabu (14/2/2024).
Dalam video berdurasi 48 detik itu memperlihatkan seorang warga marah-marah kepada sejumlah pemuda. Pria tersebut menuding bahwa surat suara sudah tercoblos sebelum pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
"Sampang Madura tadi malam gempar 1 desa undangan gak ada yg disebar, dan semua surat suara sudah tercoblos 02... Rumah Ketua KPPS mau dibakar. Duh agen kecurangan sudah sampai desa😎
Lokasi Desa Gunung Kesan Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang Madura.Kira² 20 Km dari Rumahku...," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 63 kali ditonton dan mendapat 53 komentar dari warganet.
Benarkah informasi soal surat suara sudah tercoblos di Sampang, Jawa Timur sebelum pemungutan suara Pemilu 2024? Simak faktanya dalam halaman berikut ini....
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement