Terbongkarnya Mafia Beras 25 Ton di Banten, Beras Diberi Pemutih dan Pewangi Biar Kinclong

Mafia beras yang di oplos dan kemas ulang, ditangkap Polres Serang. Total barang bukti yang disita polisi mencapai 25 ton, dengan tersangka berinisial SK (52).

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 08 Mar 2024, 13:08 WIB
Kapolres Serang Bongkar Mafia Beras di Banten. (Kamis, 07/03/2024). (Polres Serang).

Liputan6.com, Serang - Polres Serang berhasil menangkap mafia beras dengan modus mengoplos dan mengemas ulang untuk mendapat keuntungan. Total barang bukti beras yang disita polisi mencapai 25 ton, dengan tersangka berinisial SK (52).

Total beras oplosan dan bungkus ulang yang telah didistribusikan ke masyarakat, sekitar 270 ton. Lokasi gudang berada di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten. Beras Bulog itu di cuci kemudian di bungkus ulang, kemudian dijadikan beras premium dengan merk Ramos.

"Usut tuntas. Saya juga sudah laporkan ke bapak Kapolda, beliau menyampaikan agar hal ini dilakukan penegakkan hukum secara tegas, siapa yang terlibat, siapa yg bertanggung jawab agar di proses secara hukum," ujar AKBP Condro Sasongko, Kapolres Serang, dikantornya, Kamis (7/3/2024).

Beras Bulog yang sudah dicuci agar lebih putih, kemudian diberi pewangi, selanjutnya dibungkus ulang dengan merk Ramos, selanjutnya dijual dengan harga beras premium ke Bogor, Tangerang, Serang dan Cilegon, sejak 2019.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, keuntungan mafia beras sejak Desember 2023 hingga Maret 2024, mencapai Rp732 juta.

"Modus operandi kejahatan ini dengan cara mengoplos beras Bulog, juga merepacking, blatching, pewangian. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak 2019. Kemudian pembuktian kita dari akhir Desember 2023 sampai sekarang sudah di distribusikan sekitar 270 ton beras kepada konsumen," terangnya.

Polres Serang tengah mengejar pelaku lainnya, termasuk otak intelektual pengoplos dan pemutih beras Bulog. AKBP Condro Sasongko memastikan tidak akan melepas para pelaku yang merugikan masyarakat itu.

"Sekarang masih dalam proses penyelidikkan, jangan sampai tersangka utama melarikan diri," jelasnya.


Diduga Pemicu Mahalnya Harga Beras

Ditengah mahalnya harga beras belakangan ini, karena El Nino hang menyebabkan petani gagal panen. Ulah mafia beras repacking juga jadi penyumbang melambungnya harga beras di pasaran. 

Pemkab Serang berharap, dengan terbongkarnya mafia beras, bisa turut serta menurunkan harga beras.

"Kita tahu bahwa kejadian peningkatan harga beras sudah terjadi akibat dari El Nino, produksi turun, premium juga tinggi sekitar Rp16 ribu. Kita harapkan sesuai HET kembali normal," ujar Tuti Purwitasari, Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Serang, Banten, Kamis, (07/03/2024).


Terancam 6 Tahun Penjara

Polres Serang Tunjukkan Batang Bukti Mafia Beras. (Kamis, 07/03/2024). (Yandhi Deslatama/Liputan6.com).

Tak hanya dibungkus kembali dengan merk Ramos, ternyata ada karung dengan merk Bantuan Pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) hang mereka bungkus ulang. Namun kualitas nya buruk, karena sudah menggumpal dan jamuran.

Saat di grebek, ada enam orang, lima pekerja dan satu orang pemilik. Sebagai pemilik, SK (52), sudah dijadikan tersangka, sedangkan lima pekerjanya berstatus sebagai saksi.

"Untuk pasal yang dikenakan Undang-undang perlindungan konsumen pasal 62 dan 8, ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara," ucap AKP Andy Kurniady, Kasatreskrim Polres Serang, dilokasi yang sama, Kamis, (07/03/2024).

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya