Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK mendorong Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang menggunakan sistem proporsional tertutup.
Pernyataan ini disampaikan JK usai menghadiri acara diskusi dengan tema "Konsolidasi untuk Demokrasi Pasca Pemilu 2024: Oposisi atau Koalisi" yang digelar di Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Depok (7/3/2024).
Advertisement
"Ini harus kembali kepada sistem pemilu tertutup, supaya antara calon tinggal diseleksi dulu oleh partai, ini orang yang baik, bukan hanya orang asal terkenal, kalau gitu," kata dia.
JK mengatakan, pemilu dengan sistem proporsional terbuka memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk dipilih. Padahal, belum tentu diantara mereka mempunya kemampuan yang mempuni.
"Kalau sekarang dipilih asal terkenal saja, termasuk artis banyak, pelawak pun banyak, supaya gampang dipilih, akhirnya tidak lagi melihat kemampuannya saja," ujar dia.
Sementara itu, pemilu dengan sistem proporsional tertutup menyerahkan sepenuhnya kepada partai politik untuk menyeleksi, termasuk juga untuk sosok yang ingin menjadi calon presiden.
Pun demikian dengan mekanisme pengajuan calon presiden dan calon wakil presiden. JK menyebut, presidential Threshold (PT) atau ambang batas seharusnya tidak 20%
"Katakanlah kembali lima persen seperti saya dulu jadi calonnya begitu banyak, satu pilihan," ujar dia.
JK menilai, pemilu 2024 lebih buruk dibandingkan pemilu yang digelar periode-periode sebelumnya. JK berharap sistem pemilu dikembalikan seperti pada tahun 1999.
"Kalau saya punya usul, salah satu pemilu yang baik itu tahun 1999 sampai tahun 1955, panitianya semua partai jadi panitia, jadi KPU, nanti yang ada sekretariat, jadi tidak ada kecurigaan kepada KPU sendiri dan tidak ada yang main-main," tandas dia.
JK Singgung Kecurangan Pemilu 2024
Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK menyoroti pelbagai persoalan yang terjadi pada Pemilu 2024. JK mengatakan, permasalahan ini harus segera diatasi melalui jalur konstitusional.
Hal itu disampaikan JK saat memberikan sambutan di acara diskusi "Konsolidasi untuk Demokrasi Pasca Pemilu 2024: Oposisi atau Koalisi" yang digelar di Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Depok (7/3/2024).
"Masalah sekarang ini harus kita selesaikan secara konstitusional karena apabila tidak konstitusional maka akan diselesaikan dengan parlemen jalanan, demokrasi di seluruh negeri itu menyebabkan kita mundur lagi," kata JK.
JK kembali mengajak pihak-pihak yang keberatan dengan hasil pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional. Dia kemudian mennyebut, salah satunya di parlemen.
"Dan ini contohnya hak angket atau apapun pansus, harus diselesaikan di situ supaya ini negara berjalan jangan kita rusak negara ini dengan cara merusak negara lagi. Kita perbaiki negara dengan cara yang benar," ujar dia.
JK setuju dengan langkah beberapa partai politik yang mengusulkan hak angket pemilu di DPR. Hal ini untuk menyelidiki dugaan kecurangan yang terjadi pada pemilu 2024 baik itu pilpres maupun pileg.
"Ini semua terklarifikasi, apa yang dibicarakan nanti kritikan dari DPR itu kan menguji atau menyelidiki masalah-masalah kebijakan pemerintah yang melanggar undang-undang atau kebijakan yang melanggar undang-undang," ujar dia.
"Apa yang melanggar itu mari kita klarifikasi. Kalau salah katakan salah. Kalau benar katakan benar supaya tidak terlalu lama ini masalah sehingga negeri ini dapat bicara ke depannya," dia menambahkan.
Advertisement