Liputan6.com, Jakarta - Bandar Narkoba asal Aceh, Murtala Ilyas membeli sabu seberat 110 kg ke ke seseorang di Malaysia yang dianggap sebagai 'big boss' senilai Rp 16 miliar. Namun, ia baru membayar down payment atau DP sebesar Rp 7,5 miliar.
"Dari total Rp 16,5 miliar itu, dia baru transfer Rp 7,5 miliar," ujar Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kamis, (7/3/2024).
Advertisement
Saat transaksi tersebut, kata Indra, mereka menentukan waktu dan cara pengiriman barang.
"Kepada big boss di Malaysia. Saat transaksi itu, mereka menentukan kapan barangnya mau dikirim, lewat mana, dan sebagainya. Jadi dia datang langsung ke sana," tuturnya.
Sementara anak buah dari Murtala Ilyas ternyata bisa meraup keuntungan miliaran rupiah dalam sekali pengiriman sabu yang berhasil diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia.
"Imbalannya itu sekitar Rp 20-30 juta per satu kilogram," kata Panjiyoga.
Jika dihitung dengan imbalan maksimal Rp 30 juta. Setidaknya setiap anak buah Murtala bisa mengantongi Rp 3,3 miliar apabila dikalkulasikan berdasarkan 110 kg sabu hasil pengungkapan.
Dimana total terdapat enam orang anak buah Murtala yang pada ekspose kemarin berhasil diciduk oleh polisi. Mereka SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24), dan RD (22) yang ditangkap dalam proses pengedaran narkoba Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta.
Atas kejahatan ini, Murtala Cs pun dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman pidana paling berat hukuman mati, atau pidana kurungan penjara paling berat seumur hidup.
Manfaatkan Momentum Pemilu untuk Edarkan Narkoba
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkap akal-akalan bandar narkoba asal Aceh Murtala Ilyas yang ternyata memanfaatkan kesibukan momen pemilu untuk menyelundupkan sabu.
"Murtala ini memanfaatkan situasi pemilu untuk transaksi narkoba," kata Panjiyoga saat dikonfirmasi Jumat, (8/3/2024).
Menurutnya, modus itu terungkap setelah Murtala yang memutuskan mencoba mengirimkan paket sabu seberat 110 kg pada H-1 pemungutan suara atau 13 Februari 2024.
"Memang dia ini memanfaatkan situasi pemilu di saat kita sedang fokus pengamanan pemilu. Dia memanfaatkan celah itu," katanya.
Advertisement
Transaksi di Masjid
Selain momen pemilu, lanjut Panjiyoga, Murtala juga kerap memakai masjid untuk transaksi sabu. Lokasi itu dipilih, agar menjadi kamuflase atau penyamaran agar tidak ada yang mencurigai.
"Sebagai kamuflase, dia memakai peci seolah-olah mau ibadah di masjid di Medan, Sumatera Utara, Jalan Gatot Subroto. Itu transaksi dilakukan subuh," ungkapnya.
Misalnya pada 13 Februari 2024 lalu, Murtala melakukan transaksi di depan sebuah masjid di Medan, Sumatera Utara.
"Dia (Murtala) menerima barang dari jaringannya, dari mobil hitam dipindah ke mobil HR-V putih. Di dalam mobil itu juga ada Meri (orang kepercayaan Murtala) tapi dia nggak turun," ujarnya.