7 Fakta Terkait Polisi Tangkap Bandar Narkoba Murtala Ilyas, Temukan 110 Kg Sabu

Belum lama ini, Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat narkoba internasional. Mereka berupanya menyelundupkan sabu seberat 110 kilogram.

oleh Devira PrastiwiDian Agustini diperbarui 08 Mar 2024, 14:42 WIB
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap komplotan bandar narkoba asal Aceh, yakni Murtala Ilyas (MT) bersama enam anak buahnya atas peredaran nerkoba jenis sabu seberat 110 Kg. (Tim Merdeka)

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini, Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat narkoba internasional. Mereka berupanya menyelundupkan sabu seberat 110 kilogram.

Dalam kasus ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya inisial Murtala Ilyas (MT) yang merupakan otak jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta dan sisanya merupakan anak buah MT.

Menurut Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap adanya narkoba di Bandara Soekarno-Hatta pada Oktober 2023. Kasus ini kemudian dikembangkan hingga berhasil menciduk dua orang tersangka inisial WP (24) dan RD (22).

Selain menangkap tersangka, turut disita barang bukti 5 kilogram narkoba jenis sabu. Hasil pemeriksaan, kedua tersangka didapat informasi transaksi narkotika jenis sabu di Rest Area 'travoy' km 65a Kelurahan, Tanah Raja, Kecamata Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

"Di sana, kembali diamankan dua orang laki-laki SD (44) dan AN (42) dengan barang bukti 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat 5000 gram atau 5 kilogram," ujar Suyudi di Polres Metro Jakbar, Rabu 6 Maret 2024.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menambahkan, anak buah Murtala Ilyas diberi uang puluhan juta rupiah setiap transaksi 1 kilogram sabu untuk diedarkan.

"Imbalannya itu sekitar Rp20-30 juta per satu kilogram," kata Indrawienny saat dikonfirmasi, Kamis 7 Maret 2024.

Total, terdapat enam orang anak buah Murtala Ilyas yang pada ekspose kemarin berhasil diciduk oleh polisi. Mereka SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24), dan RD (22) yang ditangkap dalam proses pengedaran narkoba Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta.

Indrawienny Panjiyoga juga mengungkap akal-akalan bandar narkoba asal Aceh Murtala Ilyas yang ternyata memanfaatkan kesibukan momen Pemilihan Umum atau Pemilu untuk menyelundupkan sabu.

Berikut sederet fakta terkait Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil membongkar sindikat narkoba internasional diotaki Murtala Ilyas (MT) jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta dihimpun Liputan6.com:

 


1. Kronologi Penangkapan

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap komplotan bandar narkoba asal Aceh, yakni Murtala Ilyas (MT) bersama enam anak buahnya atas peredaran nerkoba jenis sabu seberat 110 Kg. (Tim Merdeka)

Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat narkoba internasional. Mereka berupanya menyelundupkan sabu seberat 110 kilogram.

Dalam kasus ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya inisial MT (42) yang merupakan otak jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto menerangkan, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap adanya narkoba di Bandara Soekarno-Hatta pada Oktober 2023. Kasus ini kemudian dikembangkan hingga berhasil menciduk dua orang tersangka inisial WP (24) dan RD (22).

Selain menangkap tersangka, turut disita barang bukti 5 kilogram narkoba jenis sabu. Hasil pemeriksaan, kedua tersangka didapat informasi transaksi narkotika jenis sabu di Rest Area 'travoy' km 65a Kelurahan, Tanah Raja, Kecamata Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

"Di sana, kembali diamankan dua orang laki-laki SD (44) dan AN (42) dengan barang bukti 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat 5000 gram atau 5 kilogram," ujar dia di Polres Metro Jakbar, Rabu 6 Maret 2024.

Suyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.

Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti 6 kontainer plastik warna merah berisi 100 paket narkotik jenis sabu dengan berat 100 kilogram. Suyudi mengatakan, penyidik juga mengamankan dua orang tersangka inisial MR (42) dan MT (42).

"Nah MT ini adalah residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah ditangkap dan ditahan juga dalam kasus narkotika dan TPPU kemudian tim berhasil kembali menangkap yang bersangkutan," kata Suyudi.

 


2. Terancam Penjara Seumur Hidup

Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Suyudi menerangkan, berdasarkan pengakuan MT penyidik pun menangkap ML (29) di Warung Kopi Jalan Tanah Merdeka Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas Jakarta Timur.

"Ada temuan barang bukti sebuah rekening dan dua kartu ATM sebagai alat transaksi pembayaran," ucap dia.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, Suyudi mengimbau kepada masyarakat untuk berkolaborasi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba.

 


3. Polisi Sebut Anak Buah Dapat Imbalan Rp30 Juta Tiap Pengiriman 1 Kg Sabu

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap komplotan bandar narkoba asal Aceh, yakni Murtala Ilyas (MT) bersama enam anak buahnya atas peredaran nerkoba jenis sabu seberat 110 Kg. (Tim Merdeka)

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap komplotan bandar narkoba asal Aceh, yakni Murtala Ilyas (MT) bersama enam anak buahnya atas peredaran sabu seberat 110 Kg.

Anak buah dari Murtala Ilyas meraup banyak uang dalam sekali pengiriman sabu yang berhasil diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, anak buah Murtala Ilyas diberi uang puluhan juta rupiah setiap transaksi 1 kilogram sabu untuk diedarkan.

"Imbalannya itu sekitar Rp20-30 juta per satu kilogram," kata Panjiyoga saat dikonfirmasi, Kamis 7 Maret 2024.

Total, terdapat enam orang anak buah Murtala Ilyas yang pada ekspose kemarin berhasil diciduk oleh polisi. Mereka SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24), dan RD (22) yang ditangkap dalam proses pengedaran narkoba Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta.

Namun demikian, keenam anak buah Murtala bukanlah bawahan yang melekat. Sebab, dalam setiap mengedarkan barang haram tersebut, dia kerap memakai sistem putus.

"Yang enam orang ini kaki tangannya Murtala, tetapi mereka tidak tahu kalau Murtala itu di atasnya. Karena, mereka sistemnya terputus," ujarnya.

"Jadi mereka cuma disuruh ngambil barang dari sini-sini, tapi mereka tidak tahu sebetulnya Murtala itu di atasnya," tambah Panjiyoga.

 


4. Polisi Dalami Jaringan Narkoba Murtala

Ilustrasi Narkoba (RenoBeranger/ Pixabay)

Tertangkapnya Murtala menjadi tugas besar bagi aparat untuk mengungkap jaringan lain. Sebab, penangkapan yang berhasil dilakukan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih terus didalami untuk menelisik jaringan di baliknya.

"Ini sedang kita kembangkan, sedang kita dalami jaringan-jaringan daripada tersangka MT ini," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat jumpa pers, Rabu 6 Maret 2024.

Dia mengatakan, dari total tiga kali pengedaran yang dilakukan Murtala sejak bebas dari penjara pada pertengahan 2023 silam, penyidik masih mendalami untuk wilayah mana saja dan juga barang bukti lainnya.

Syahduddi tak menutup kemungkinan akan mendalami jaringan lain dari Murtala. Termasuk, apakah ada hubungan antara Murtala dengan gembong narkoba Fredy Pratama yang sampai saat ini masih buron.

"Apakah terkait dengan jaringan atau pengedar narkoba lainnya. Termasuk apakah mengarah kepada FP (Freddy pratama). Ini sedang kita dalami," ujarnya.

 


5. Murtala dan Anak Buah Berstatus Pengedar, Negatif Narkoba

271 Juta Orang di Dunia Sudah Konsumsi Narkoba, Bagaimana di Indonesia? Foto: Freepik.

Sementara itu, mengenai hasil pengecekan urine, Murtala negatif narkoba. Hal itu terbongkar setelah Murtala bersama enam anak buahnya ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Hasil pengecekan tes urine terakhir kemarin pada saat kita amankan yang bersangkutan negatif," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi.

Bahkan, tidak hanya Murtala namun enam anak buahnya SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24), dan RD (22) juga tidak mengkonsumsi narkotika. Sehingga mereka sejauh ini hanya dikategorikan berstatus pengedar.

"Iya (pengedar saja)," ungkap Syahduddi.

 


6. Polisi Sebut Murtala Manfaatkan Momentum Pemilu untuk Edarkan Narkoba

Ilustrasi narkoba. (Photo by Macrovector on Freepik)

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkap akal-akalan bandar narkoba asal Aceh Murtala Ilyas yang ternyata memanfaatkan kesibukan momen pemilu untuk menyelundupkan sabu.

"Murtala ini memanfaatkan situasi pemilu untuk transaksi narkoba," kata Panjiyoga saat dikonfirmasi Jumat (8/3/2024).

Menurutnya, modus itu terungkap setelah Murtala yang memutuskan mencoba mengirimkan paket sabu seberat 110 kg pada H-1 pemungutan suara atau 13 Februari 2024.

"Memang dia ini memanfaatkan situasi pemilu di saat kita sedang fokus pengamanan pemilu. Dia memanfaatkan celah itu," katanya.

Selain momen pemilu, lanjut Panjiyoga, Murtala juga kerap memakai masjid untuk transaksi sabu. Lokasi itu dipilih, agar menjadi kamuflase atau penyamaran agar tidak ada yang mencurigai.

"Sebagai kamuflase, dia memakai peci seolah-olah mau ibadah di masjid di Medan, Sumatera Utara, Jalan Gatot Subroto. Itu transaksi dilakukan subuh," ungkapnya.

Misalnya pada 13 Februari 2024 lalu, Murtala melakukan transaksi di depan sebuah masjid di Medan, Sumatera Utara.

"Dia (Murtala) menerima barang dari jaringannya, dari mobil hitam dipindah ke mobil HR-V putih. Di dalam mobil itu juga ada Meri (orang kepercayaan Murtala) tapi dia nggak turun," ucap Panjiyoga.

 


7. Murtala Beli 110 Kg Sabu dari Big Bos Malaysia Senilai Rp 16 Miliar

Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Bandar Narkoba asal Aceh, Murtala Ilyas membeli sabu seberat 110 kg ke ke seseorang di Malaysia yang dianggap sebagai 'big boss' senilai Rp 16 miliar. Namun, ia baru membayar down payment atau DP sebesar Rp 7,5 miliar.

"Dari total Rp 16,5 miliar itu, dia baru transfer Rp 7,5 miliar," ucap Panjiyoga.

Saat transaksi tersebut, kata Indra, mereka menentukan waktu dan cara pengiriman barang.

"Kepada big boss di Malaysia. Saat transaksi itu, mereka menentukan kapan barangnya mau dikirim, lewat mana, dan sebagainya. Jadi dia datang langsung ke sana," tandas Panjiyoga.

Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya