Liputan6.com, Jakarta - Tren penggunaan klakson telolet masih banyak terpasang di bus-bus yang beroperasi di Indonesia. Bahkan, para pecinta kendaraan niaga besar ini, atau yang biasa disebut bus mania, terutama anak kecil, sangat senang mendengar bunyi yang dihasilkan klakson tersebut.
Namun, penggunaan klakson telolet ini ternyata bisa berdampak buruk, terutama dari segi keselamatan.
Advertisement
Dijelaskan M Thoyib, Bus Bodybuilder Advisor PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI), penggunaan klakson telolet ini memang menimbulkan kecerian di tengah padatnya lalu lintas.
"Sebetulnya kami konsentrasi terkait dengan elektrik, yang tidak sesuai dengan standar kami berpotensi menghadirkan kegagalan fungsi kendaraan," jelas M Thoyib, saat ditemui di gelaran Giicomvec 2024, di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).
Menurutnya, pada klakson telolet ini ada material yang menggunakan tenaga angin. Jadi, jika pemilik bus dalam pemasangannya mengambil tenaga angin yang salah, contohnya di sistem pengereman yang menggunakan sistem angin tersebut bisa menyebabkan rem tidak berfungsi.
"Kami tidak bisa meminta PO (Perusahaan Oto Bus) untuk tidak bisa memasang hal-hal tersebut, tapi yang sudah paham mereka akan melarang pemasangan klakson telolet dan lampu-lampu tambahan," tegasnya.
Peraturan Lebih Ketat
Sementara itu, untuk wilayah Lampung menurut Thoyib peraturannya lebih ketat lagi. Jadi, saat di bus atau karoseri ada kalkulasi elektrikal yang dianalisa bebannya, dan lampu.
"Berapa kapasitas akinya berapa itu jangan sampai tekor, kalau sampai tekor atau salah ambil sumber listriknya itu bisa kebakaran atau lain-lain," tukasnya.
Advertisement