Anies Sebut Masalah Demokrasi Saat Ini Beda dari Pra Orde Baru: Perlu Perlawanan Cara Baru

Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menilai persoalan demokrasi yang dihadapi Indonesia belakangan ini berbeda dengan era pra orde baru. Sehingga, kata Anies, diperlukan perlawanan cara baru untuk mengembalikan semangat demokrasi.

oleh Winda Nelfira diperbarui 09 Mar 2024, 15:00 WIB
Acara diskusi Demos Festival bertajuk 'Omon-omon soal Oposisi' di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024). Capres Anies Baswedan hadir via sambungan WhatsApp. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menilai persoalan demokrasi yang dihadapi Indonesia belakangan ini berbeda dengan era pra orde baru. Sehingga, kata Anies, diperlukan perlawanan cara baru untuk mengembalikan semangat demokrasi.

Hal ini disampaikan Anies dalam acara diskusi Demos Festival bertajuk 'Omon-omon soal Oposisi' di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024). Anies Baswedan hadir via sambungan WhatsApp.

"Problem yang kita hadapi hari ini berbeda dengan yang kita hadapi 25 tahun yang lalu, problem yang berbeda di era pra orde baru. Karena itu saya melihat tidak bisa dilawan dengan cara yang sama, harus ada terobosan, harus ada cara baru," kata Anies.

Menurut Anies, demokrasi yang benar bukan demokrasi yang dimanipulasi. Perjuangannya, kata Anies, juga tidak mudah dan disebut perjuangan baru.

"Kita menyadari rakyat Indonesia menginginkan adanya rasa keadilan, dan itu harus tercermin dalam praktik demokrasi yang adil dan jujur. Semua yang ada di sini menyaksikan dalam beberapa waktu yang lalu, betapa praktik demokrasi yang tidak fair itu terjadi secara masif," jelas Anies.

Oleh sebab itu, kata Anies, masalah itu harus dikoreksi dan membutuhkan perjuangan bersama. Meski Anies menyadari perjuangan baru tidak akan mudah.

"Kalau kita ingin melakukan terobosan dalam menghadapi tantangan sekarang, rasanya harus mencari cara baru yang berbeda yang pernah dikerjakan dulu-dulu," ucap Anies.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu memandang, cara-cara baru itu dapat ditemukan dengan memperbanyak diskusi, tukar pikiran, dan perdebatan. Sebab, Anies bilang, insprasi datang dari interaksi.

"Harapan saya adalah thinking dan thinkable art, memikirkan yang tak terpikirkan. Mencari cara baru, mencari jalan baru untuk mengubah kondisi sekarang, untuk melakukan sebuah perlawanan atas permainan-permainan yang kita saksikan kemarin," kata Anies.

"Dan ini tidak bisa dengan cara-cara lama. Tapi ada caranya, nah ini yang harus dipikirkan bersama-sama," tandasnya.


Anies Intens Bertemu Tim Hukum Jelang KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan berbincang dengan wartawan usai Salat Jumat di Masjid Agung Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (8/3/2024). (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Sebelumnya, Anies Baswedan mengaku rutin menggelar pertemuan dengan Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN jelang pengumuman hasil pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Pertemuan dengan tim hukum itu rutin. Kemarin ada pertemuan, kemudian hari ini juga ada pertemuan," kata Anies kepada wartawan usai Salat Jumat di Masjid Agung Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (8/3/2024).

Anies Baswedan menyebut pertemuan dengan tim hukum dilakukan guna meninjau ulang hasil temuan berlangsungnya pemilu 2024. Anies mengatakan sejumlah temuan menjadi perhatian khusus dari Tim Hukum Nasional AMIN.

"Jadi banyak sesungguhnya kegiatan, persiapan untuk kita me-review apa saja temuan di lapangan, apa saja hal-hal yang perlu jadi perhatian. Itu berjalan terus," ucap Anies.

Diketahui, pengumuman hasil resmi rekapitulasi suara pemilu 2024 tinggal hitungan hari. KPU akan mengumumkan rekapitulasi suara pada 20 Maret 2024.

Selanjutnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memproses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Termasuk menyidangkan sengketa pemilu 2024.

Jangka waktu pengajuan permohonan ke MK untuk sengketa hasil pilpres 2024 paling lama bisa dilakukan tiga hari usai pengumuman penetapan perolehan suara oleh KPU.

Sedangkan tenggat waktu sejenis untuk pemilihan umum anggota legislatif (pileg) 2024, paling lama bisa dilakukan 3 x 24 jam sejak pengumuman perolehan suara oleh KPU.

Sementara itu, wacana hak angket pemilu 2024 di DPR RI saat ini masih terus bergulir. Partai koalisi pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies-Muhaimin yakni, NasDem, PKS, dan PKB beberapa kali telah menyatakan menunggu sikap dari PDIP beserta koalisinya selaku partai koalisi pengusung paslon 03 Ganjar-Mahfud.


Respons Anies Digadang-gadang Bakal Jadi Calon Gubernur DKI

Anies Baswedan digadang-gadang bakal kembali maju sebagai calon gubernur dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Anies Baswedan diprediksi bakal diusung kembali oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Pilkada DKI Jakarta.

Menanggapi hal itu, Anies mengatakan, mencuatnya prediksi pencalonan dia sebagai bakal calon gubernur (bacagub) di Pilkada DKI Jakarta 2024 sebagai isu yang sengaja digulirkan oleh pihak tertentu.

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 ini meyakini isu tersebut digulirkan untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari gelaran pilpres 2024 yang tengah menjadi sorotan.

"Itu isu untuk mengalihkan perhatian dari persoalan Pilpres," kata Anies kepada wartawan usai Salat Jumat di Masjid Agung Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (8/3/2024).

Padahal, kata Anies tahapan pilpres 2024 belum tuntas. Oleh sebab itu, Anies meminta publik tidak terjebak dengan isu yang beredar terkait pencalonannya di Pilkada DKI Jakarta 2024.

"Seakan-akan pilpresnya sudah selesai, ya kan? Nah, Anda jangan terjebak," ujar Anies.

Infografis Tarik Ulur Wacana Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya