Ini Sanksi Bagi Kelompok yang Tetap Nekat Gelar Sahur on the Road di Jakarta

Polisi akan melakukan patroli rutin dengan melibatkan personel dari Polri, TNI, Pemda, Satpol-PP, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan total personel mencapai 120 orang.

oleh Muhammad Ali diperbarui 14 Mar 2024, 10:20 WIB
Sejumlah kelompok yang melakukan aksi Sahur On The Road ini mengotori dinding yang bertulisan SOTR di kawasan jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (22/7/14) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian telah menegaskan larangan bagi warga untuk membagikan makan sahur di jalanan (sahur on the road) di seluruh wilayah Jakarta selama bulan suci Ramadhan. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyampaikan bahwa larangan ini dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya gesekan yang bisa memicu tawuran antarwarga.

Imbauan ini sesuai dengan kebijakan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta. Nicolas menegaskan bahwa pihak kepolisian akan membubarkan kelompok yang masih nekat melaksanakan sahur on the road.

"Kami melakukan patroli rutin, dan jika ditemukan kelompok yang melakukan sahur on the road, kami akan segera membubarkannya," tegas Nicolas.

Patroli rutin ini melibatkan personel dari Polri, TNI, Pemda, Satpol-PP, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan total personel mencapai 120 orang. Polres Jaktim sendiri menyumbangkan 30 personel, ditambah dengan 10 personel dari setiap polsek dalam upaya menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan di wilayah Jakarta.

Sementara itu,  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengingatkan kepada seluruh personel untuk menyusun rencana mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) selama Ramadhan.

Pesan itu disampaikan melalui Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho yang menjelaskan bahwa selama Ramadhan terdapat potensi gangguan kamtibmas yang kerap terjadi, semisal tawuran sampai penggunaan petasan.

"Permasalahan yang sering terjadi di bulan Ramadan misalnya ada tawuran, main petasan itu juga menjadi atensi bagi kita semuanya,” kata Sandi dikutip Jumat (8/3/2024).

 


Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan

Menurut dia, Kapolri telah memberikan atensi agar seluruh jajaran bisa menjaga kamtibmas selama Ramadan. Demi menjaga kekhusyukan masyarakat selama menunaikan ibadah puasa nanti.

“Agar bisa menjaga diri dan menjaga hati agar kekhusyukan di bulan Ramadhan bisa dikendalikan, bisa ditaati sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Agar terjaganya kamtibmas, Sandi menyampaikan harapan Kapolri agar seluruh masyarakat menyambut bulan Ramadhan dengan suka cita. Sehingga pelaksanaan bulan Ramadhan bisa dilaksanakan sesuai dengan harapan.

"Secara umum beliau (Kapolri) menyampaikan bahwa untuk masyarakat agar bisa menyambut Ramadhan ini dengan penuh suka cita. Bahwa Ramadhan merupakan bulan suci sehingga kita wajib untuk saling menghormati," jelasnya.

Infografis Jadwal Imsakiyah 1445 H Ramadan 2024 untuk Wilayah Jakarta. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya