Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan kemenangan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Hal itu dilakukan saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional pada hari ke-14.
“Bisa kita terima dan kita sahkan? Bismillah, sah,” tutur Ketua KPU RI Hasyim Asyari disertai ketuk palu dalam rapat pleno yang disiarkan secara langsung di Kanal Youtube KPU RI, Selasa (12/3/2024).
Advertisement
Adapun hasil rekapitulasi suara Provinsi Kalimantan Selatan yang diperoleh adalah, paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 849.948 suara, paslon nomor urut dua Prabowo-Gibran sebanyak 1.407.684 suara, dan paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan 159.950 suara.
Untuk jumlah suara sah sendiri sebanyak 2.417.582, jumlah suara tidak sah sebanyak 118.901, sehingga keseluruhan suara baik yang sah dan tidak sah adalah 2.536.483 suara.
Prabowo-Gibran juga menang di wilayah provinsi Kalimantan Utara. Secara rinci, hasil suara Provinsi Kalimantan Utara yang diperoleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebanyak 72.064 suara, paslon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan 284.209 suara, dan paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan 51.451 suara.
Untuk jumlah suara sah sebanyak 407.725 dan jumlah suara tidak sah sebanyak 5.407. Total keseluruhan suara baik yang sah dan tidak sah adalah 413.132 suara.
“Baik jika tidak ada komentar maka perolehan hasil suara untuk pilpres dan wakil presiden di provinsi kalimantan utara dengan ini bisa disahkan ya. Bismillah,” tutur Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin dalam rapat pleno yang disiarkan secara langsung di Kanal Youtube KPU RI.
Prabowo-Gibran Unggul Tipis dari Anies-Muhaimin di DKI
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di DKI Jakarta. Hal tersebut berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 6.558.734 lembar.
"Untuk Provinsi DKI Jakarta, dapat diterima ya, bismillah sah," kata Hasyim saat rapat pleno tersebut, Selasa (12/3/2024), seperti dilansir Antara.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengungkapkan bahwa perolehan suara Anies-Muhaimin 2.653.762 suara, pasangan Prabowo-Gibran 2.692. 011 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 1.115.138 suara.
Dia menjelaskan, jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi DKI Jakarta sebanyak 8.252.897 orang. Dari angka DPT tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 6.356.507 orang.
Kemudian ada sebanyak 130.254 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 71.973 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).
"Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 3.147.199 orang, perempuan 3.411.535 orang, jumlah total 6.558.734 orang," papar Wahyu.
Advertisement
Pemilu 2024
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.