Liputan6.com, Gorontalo - Polsek Kota Barat berhasil mengamankan belasan motor yang hendak melakukan balap liar. Belasan motor ini melakukan aksi balap liar di kawasan Objek Wisata Benteng Otanaha, Kelurahan Dembe, Kota Gorontalo, Rabu (03/03/2024).
Kurang lebih ada 19 unit motor anak muda yang ditahan, setelah dilaporkan oleh masyarakat setempat. Warga sekitar resah dikarenakan bising knalpot motor para pelaku balap liar selepas subuh.
Berdasarkan informasi itu, polisi langsung menindaklanjutinya. Kapolsek Kota Barat, AKP Pomil Montu bersama puluhan anggota mendatangi lokasi yang dijadikan ajang balap liar.
Baca Juga
Advertisement
Setelah sampai dikolasi, benar ada puluhan kendaraan yang melakukan aksi balap liar. Tanpa pikir panjang, mereka kemudian langsung diamankan.
"Setelah mendapat informasi, dengan cepat petugas berhasil mengamankan 19 unit motor yang digunakan oleh sejumlah pemuda dalam aksi balapan liar itu," kata AKP Pomil.
Diungkapkan AKP Pomil, sebagian besar motor yang digunakan dilengkapi dengan knalpot bising atau brong. Hal itu tentu sangat mengganggu ketertiban di lingkungan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. “Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum," ungkapnya.
"Ini adalah contoh bagaimana kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga keamanan lingkungan,” terangnya.
Di tempat terpisah, Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli secara rutin selama selama bulan Ramadhan.
"Ke depan kami meningkatkan pengawasan di sekitar obyek wisata maupun tempat umum lainnya guna memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat," kata Kombespol Ade Permana.
KBP Ade juga menghimbau, kepada masyarakat khususnya anak muda, agar tidak melakukan kegiatan balap liar. Karena, itu bukan hanya merugikan diri sendiri, namun berpotensi mengancam keselamatan dan ketertiban umum.
“Melalui tindakan yang tegas dan responsif ini, harapannya masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan, agar tidak mengganggu ketentraman lingkungan sekitar,” tutup Ade.