Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur membacakan hasil rekapitulasi berjenjang dari tingkat kota/kabupaten untuk pemilu presiden 2024.
Hasilnya, pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang telak dengan dua digit ketimbang pesaingnya pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan pasangan nomor 3 Ganjar-Mahfud.
Advertisement
"Anies-Muhaimin mendapat 4.492.652 suara, Prabowo-Gibran mendapat 16.716.603 suara, dan Ganjar-Mahfud 4.434.805 suara," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi saat rapat pleno tingkat nasional di KPU RI Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Terkait hasil ini, baik saksi pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud menolak menandatangani formulir D hasil. Saksi Anies-Muhaimin mengungkapkan alasannyanya karena banyak kecurangan di Provinsi Jawa Timur saat pelaksanaan pilpres 2024.
"Kami tidak menandatangani karena ada permasalahan, di kabupaten Lamongan, Jember, Surabaya, dan di Sampang," ujar saksi pasangan Anies-Muhaimin.
Saksi mengungkapkan, kecurangan yang terjadi di Kabupaten Lamongan adalah soal netralitas Aparatus Sipil Negara (ASN), kepala desa, hingga para perangkat desa setempat. Kemudian di Kabupaten Jember dan Surabaya, saksi juga menemukan kesalahan terkait data Sirekap.
"Di Sampang terkait administrasi, ada di 7 desa saksi 01 tidak menerima copy C hasil. Di Sampang juga, di Kecamatan Karang Penang atas kesaksian saksi kami, undangan kepada masyarakat telat," beber saksi 01.
Selain dugaan kecurangan, saksi Anies-Muhaimin juga mempertanyakan soal jumlah surat suara yang diterima. Sebab, jika melihat jumlah akhir di model D, ditemukan selisih.
"Kalau kita breakdown di beberapa kabupaten juga tidak sama, itu mengapa? Kemudian juga ada suara kurang, kenapa bisa diterima? Dan kenapa yang lebih juga bisa diterima?" ucap saksi 01.
Mendengar keberatan saksi Anies-Muhaimin, Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menyatakan, semua sudah ada catatan kronologi dan laporan khususnya. Sehingga hal itu sudah dijawab di tingkat pleno berjenjang, mulai dari kabupaten/kota hingga provinsi.
Rincian Data Hasil Pilpres 2024 di Jawa Timur
Berikut rincian data D hasil untuk pilpres 2024 di Provinsi Jawa Timur:
Jumlah DPT: 31.402.838
Jumlah pengguna hak pilih dalam DPT: 26.219.453
Jumlah pengguna hak pilih dalam DPTb: 150.968
Jumlah pengguna hak pilih dalam DPK: 169.300
Total: 26.539.721
Anies-Muhaimin: 4.492.652 suara
Prabowo-Gibran: 16.716.603 suara
Ganjar-Mahfud: 4.434.805 suara
Jumlah Suara Sah: 25.644.060
Jumlah Suara Tidak Sah: 895.661
Jumlah Suara sah dan tidak sah: 26.539.721
Advertisement
KPU Tegaskan Hasil Rekapitulasi Tetap Sah Meski Tidak Ditandatangani Saksi
Meski tidak ditandatangani saksi, KPU tetap menyatakan hasil rekapitulasi pemilu 2024 tetap dapat diterima. Sebab, hasil itu bisa dicocokkan dengan form C hasil yang asli dengan angka yang sama dengan D hasil.
"Iya dong (tetap sah), memang ada juga yang tidak menandatangani segala macam (alasannya) atau misalnya saksinya memang tidak ada," ujar Komisioner KPU RI August Mellaz saat dikonfirmasi terpisah.