Kubu Catherine Wilson Bantah Dituding Sering Keluar Rumah Tanpa Izin Idham Masse

Dedy Haryanto, kuasa hukum Catherine Wilson, menanggapi tudingan pihak Idham Masse yang menyebut kliennya sering keluar rumah tanpa izin.

oleh Hernowo AnggieM Altaf Jauhar diperbarui 13 Mar 2024, 16:00 WIB
Catherine Wilson. (M. Altaf Jauhar)

Liputan6.com, Jakarta - Dedy Haryanto, kuasa hukum Catherine Wilson, menanggapi tudingan pihak Idham Masse yang menyebut kliennya sering keluar rumah tanpa izin. Dedy menuturkan, pertama, kliennya tak menetap bersama suaminya di Sulawesi.

Dedy juga membantah Catherine disebut keluar rumah tanpa sepengetahuan dan seizin Idham. Menurut Dedy, kliennya tetap menjunjung suami, meski rumah tangga mereka sedang tidak baik-baik saja.

"Masalah sering keluar rumah dan segala macam bagaimana pun juga ibu Catherine keluar rumah dalam arti kata tidak bertetap tinggal di Sidrap atau Sulawesi," ujar Dedy di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (13/3/2024).

"Dia ke Jakarta itu juga seizin dan sepengetahuan suaminya. Nggak mungkin lah dia keluar begitu saja, etika dan adat istiadat harus dihormati klien saya lah," Dedy menambahkan.

 


Idham Sanggup Beri Nafkah Rp100 Juta

Catherine Wilson dan Idham Masse (Sumber: Instagram/cathrinewilson)

Pada kesempatan yang sama, Dedy juga menyinggung kesanggupan Idham memberikan nafkah idah, mut'ah dan nafkah terutang sebesar Rp100 juta. Namun menurut Dedy, semua kembali lagi kepada Catherine, apakah menerimanya atau tidak.

"Bahwa pada mediasi itu sudah disanggupi oleh Idham Masse akan memberikan id'ah mut’ah dan nafkah terutang itu Rp100 juta. Nah Rp100 juta ini apakah bisa diterima oleh Bu Catherine atau tidak, ya ini kan belum ada finalisasi daripada kedua belah pihak," jelas Dedy.

 


Pemenuhan Kebutuhan Hidup

Catherine Wilson. (M. Altaf Jauhar)

Terkait pengakuan Idham sudah memenuhi kebutuhan Catherine tiap bulannya, Dedy tidak menampik untuk bulan pertama hingga keempat hal itu terpenuhi. Namun setelahnya, Catherine mengaku tak lagi mendapatkannya seperti yang tertera dalam perjanjian pranikah

"Memang betul untuk bulan pertama kedua ketiga keempat, itu aja. Tapi setelah itu, berdasarkan pernyataan klien saya, sudah tidak lagi seperti yang dijanjikan dalam akta notarial, dimana ada perjanjian pra nikah, ada kewajiban daripada Pak Idham Masse sebulannya sekian," kata Dedy.

 


Catherine Wilson Diminta Hadir

Catherine Wilson dan Idham Mase. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)

Semua itu diungkap Catherine, termasuk nafkah terutang yang diklaimnya belum dibayarkan Idham. Bahkan Dedy meminta Catherine hadir di sidang berikutnya, untuk dapat menyampaikan langsung apa yang dirasakannya di hadapan majelis hakim.

"Nanti akan disampaikan sidang dua minggu lagi, saya minta dia hadir, biar bisa menyampaikan uneg-uneg dia. Ada yang menjadi fakta hukum yang harus disampaikan ke pengadilan," ucap Dedy.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya