Liputan6.com, Padang - Kementerian Perhubungan kembali menyelenggarakan program Angkutan Mudik Gratis pada lebaran 2024. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat yang ingin mudik menggunakan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor.
"Kami mengajak masyarakat bergabung dalam program mudik gratis yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan. Selain penumpang, sepeda motornya juga akan kami angkut secara gratis, sehingga bisa digunakan untuk bermobilitas di tempat tujuan," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, beberapa waktu lalu.
Advertisement
Pendaftaran program Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Bus dapat dilakukan melalui aplikasi Mitra Darat yang direncanakan pada 5 Maret-3 April 2024. Pada arus mudik dan balik tersedia 722 unit bus untuk 30.088 penumpang dan 30 unit truk untuk 900 unit sepeda motor.
Keberangkatan arus mudik akan dilakukan pada 5 April-7 April 2024, sedangkan keberangkatan arus balik akan dilakuan pada 14 dan 15 April 2024.
Syarat Mudik Gratis
Berikut ini beberapa syarat untuk pendaftaran mudik gratis melalui jalur darat, karena jalur darat lebih dominan dari jalur lainnya yang dilansir dari dephub.go.id:
1 Peserta mudik gratis wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/SIM/KK).
2. Peserta hanya bisa memilih 1 kota tujuan mudik.
Jika anda ingin melakukan mudik gratis ke Sumbar, pilihlah tujuan anda ke Padang, Sumatera Barat di aplikasi Mitra Darat. Di dalam aplikasi tersebut tertera berbagai tujuan mudik lainnya.
3. Bila peserta mengikuti mudik-balik atau pulang pergi, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik.
Asalkan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik, dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai kota tujuan arus mudik.
4. Peserta hanya diberikan waktu tujuh hari setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
5. Apabila lewat tujuh hari peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur atau hangus sehingga kuota secara umum akan otomatis bertambah.
Peserta tersebut tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) untuk memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan kuota mudik dan balik.
6. Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Peserta harus menyerahkan motor sesuai tanggal yang ditentukan atau satu hari sebelum tanggal seremonial bus.
7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik maupun balik.
8. Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum jam keberangkatan.
Advertisement