Liputan6.com, Jakarta - Antusias kepala desa (kades) dan lurah dalam mengikuti ajang Paralegal Justice Awards (PJA) 2024 cukup tinggi. Hal tersebut dibuktikan, berdasarkan jumlah pendaftar PJA yang mencapai 1.067 peserta.
Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Sofyan menyatakan, jumlah pendaftar PJA mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2023, sebanyak 800 peserta.
"Di tahun 2024 ini, peserta terdaftar telah mencapai sebanyak 1.067 peserta," ungkap Sofyan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/3/2024).
Baca Juga
Advertisement
Sofyan juga mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap berkas administrasi. Selanjutnya, para panitia seleksi akan melakukan penilaian bukti dalam penyelesaian sengketa di desa atau kelurahan, dengan pertimbangan kompleksitas kasus.
"Bukti pengalaman penyelesaian sengketa ini meliputi uraian singkat pengalaman penyelesaian dalam bentuk narasi, video dokumentasi proses penyelesaian sengketa, pengalaman, inovasi dan berita baik pada media online maupun media sosial," tambah Sofyan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan, sebanyak 42 kepala desa dan lurah di wilayahnya ikut mendaftar. Angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 12 pendaftar.
Harun juga menerangkan jika pada tahun 2023 lalu, sebanyak 3 pendaftar dari Babel berhasil mendapat anugerah tersebut yakni, Marjan selaku Kepala Desa Pangkalbuluh, Toha Maksum Kepala Desa Sumber Jaya Permai, serta Achmad Riyadi Lurah Jelitik.
"Terima kasih kepada para bupati dan walikota yang telah mendukung kegiatan PJA ini, sehingga telah banyaknya kepala desa dan lurah yang mendaftar," Harun Sulianto menimpali.
Sekedar informasi, PJA merupakan penghargaan yang diberikan kepada para kades dan lurah yang bertindak sebagai juru damai desa dan mampu menyelesaikan konflik, secara mediasi tanpa masuk ke proses peradilan.
Dalam upaya menyukseskan PJA Tahun 2024 ini, Kemenkumham berkerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah dan Transmigrasi, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila serta Mahkamah Agung.