Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 10.158 pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024. Data itu dihimpun jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2024 hingga 14 Maret 2024.
"Hingga kamis, kami telah menindak 10.158 pelanggar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Kamis.
Advertisement
Ade menyebut, pengemudi yang tidak mengenakan safety belt menduduki posisi teratas sebagai jenis pelanggar yang paling sering ditemui. Disusul, lawan arus dan pemotor yang tidak mengenakan helm.
"Pelanggaran yang mendominasi pada Operasi Keselamatan Jaya 2024, pada kendaraan roda 2 (dua) yaitu melawan arus sebanyak 1960 pelanggar, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 1441 pelanggar dan pada kendaraan roda 4 yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 6.124 pelanggar,” ucap dia.
Ade menerangkan, para pelanggar tersebut ditindak dengaan menggunakan sistem penindakan melalui ETLE statis dan mobile.
Teguran Simpatik
Tak hanya itu, petugas di lapangan juga memberikan teguran Simpatik kepada pelanggar sebanyak 19.903 teguran.
Ade Ary menjelaskan, Operasi Keselamatan Jaya 2024 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan merubah perilaku pengendara agar lebih tertib, bertanggung jawab dan memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menurun, serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas meningkat" pungkasnya
Advertisement