Rapat Evaluasi Pemilu KPU RI dan Komisi II DPR Dijadwalkan Ulang 21 Maret 2024

Rapat dengar pendapat antara KPU dan Komisi II DPR RI terkait evaluasi Pemilu 2024 sedianya diselenggarakan hari ini, Kamis (14/3), namun ditunda hingga 21 Maret mendatang lantaran KPU masih fokus rapat pleno rekapitulasi suara nasional.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 14 Mar 2024, 15:43 WIB
Suasana saat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Wamendagri John Wempi Wetipo, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Ketua DKPP Muhammad, dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022). Rapat tersebut membahas mengenai persiapan Pemilu 2024 dan persiapan Pemilu di Papua. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) meminta penundaan undangan pertemuan dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) evaluasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang sedianya digelar hari ini, Kamis (14/3/2024). 

Menurut Komisioner KPU RI, August Mellaz, penundaan dilakukan bukan karena pihaknya tidak mau hadir, tetapi masih ingin merampungkan rapat pleno hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat provinsi terlebih dahulu.

“KPU sendiri telah mengajukan surat penundaan rapat kepada Komisi II DPR RI. Kalau enggak salah saya dapat informasi dari staf saya pada 21 Maret pukul 09.00 pagi," kata Mellaz kepada wartawan di Kantor KPU RI Jakarta, Kamis (14/3/2024).  

Mellaz mengaku, secara detil belum tahu hal apa yang akan dibahas saat RDP. Namun secara umum, DPR akan bertanya terkait evaluasi Pemilu 2024 yang diduga banyak terdapat kecurangan.

Maka dari itu, Mellaz memastikan, pihaknya siap memberi penjelasan yang terang untuk mengungkap hal tersebut. "KPU harus siap," ucap dia.

Kesiapan KPU, lanjut Mellaz, saat ini sudah dibuktikan dengan jalannya rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024.


Klaim Rapat Pleno Rekapitulasi Transparan

Hari ini Rabu (28/2/2024), KPU RI memulai rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional dengan hasil pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di luar negeri. (merdeka.com/Arie Basuki)

Dia menegaskan, rapat pleno rekapitulasi suara berjalan secara transparan, dan publik bisa menonton langsung siaran live melalui kanal Youtube KPU. Kemudian seluruh saksi peserta Pemilu juga diundang hadir tanpa terkecuali.

"Bukan saja dihadiri oleh saksi dari peserta pemilu, termasuk juga ada ada pemantau, dan juga ada live streaming. Sehingga semua orang juga bisa memantau langsung.  Bagaimanapun KPU itu berkejaran dengan tenggat-tenggat waktu yang memang harus dipenuhi," ucap dia menandasi.

Sebagai informasi, penundaan rapat dengan KPU RI sudah sempat disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli kurnia. Menurut Doli, alasan KPU RI untuk memundurkan jadwal rapat evaluasi sebab masih disibukkan dengan proses penghitungan suara manual.

“Alasan teman-teman KPU meminta penundaan karena memang ini masih dalam tahap rekapitulasi dan memang mereka lagi sibuk-sibuknyalah. Karena sekarang ini sudah mulai penghitungan rekapitulasi di tingkat KPU RI,” kata Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (13/3/2024).

    

Infografis KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya