Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Deputi Bidang Penindakan KPK Rudi Setiawan

Nama Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan dicatut oleh orang tak dikenal untuk melakukan aksi penipuan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 15 Mar 2024, 03:00 WIB
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Nama Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan dicatut oleh orang tak dikenal untuk melakukan aksi penipuan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti masyarakat untuk lebih berhati-hati.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku telah menerima informasi terkait adanya penipuan dengan modus transfer sejumlah uang kepada oknum yang mengatasnamakan ataupun pihak-pihak yang mengaku sebagai pihak perantara Rudi Setiawan, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

"Oknum dimaksud menggunakan nomor telepon seluler dengan foto profil Rudi Setiawan, kemudian rekening bank yang digunakan untuk penampungan dana beralamat di wilayah Sumatera Utara," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (14/3/2024). Ali Fikri meminta oknum dimaksud untuk segera menghentikan aksi kriminalnya. Dia sekaligus mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi perbuatan oknum tersebut untuk dapat melapor ke KPK melalui call center 198 atau aparat penegak hukum lain agar bisa segera ditindak lanjuti.

"KPK bekerja sama dengan APH lainnya juga pernah melakukan penangkapan terhadap oknum yang mengatasnamakan pegawai KPK dan melakukan penipuan dan pemerasan," ucap dia.


Hati-Hati

Ali Fikri mengatakan, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan, pemerasan dengan modus pengurusan perkara di KPK, ataupun dalam bentuk sumbangan lainnya.

"Setiap penugasan pegawai KPK selalu disertai dengan surat tugas resmi dari lembaga, dia menandaskan.

Infografis Skor Indeks Persepsi Korupsi 2022 Melorot, Respons Jokowi dan KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya