Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian buka suara mengenai pencopotan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki beberapa waktu lalu.
Tito menegaskan, pencopotan tersebut tidak berkaitan dengan kekalahan suara paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di kota serambi mekkah itu.
Advertisement
Tito menjelaskan, Achmad Marzuki sudah terlalu lama menjabat Pj gubernur. Menurutnya, belum pernah ada Pj gubernur yang menjabat selama 1 tahun 8 bulan.
"Enggaklah, haha, kau. 1 tahun 8 bulan sudah cukuplah, gantian. Kita belum ada Pj 1 tahun 8 bulan," kata Tito saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
Bustami Hamzah Dilantik
Diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas nama Presiden RI secara resmi telah melantik Bustami Hamzah sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki.
Prosesi pelantikan tersebut berlangsung di aula Kemendagri RI pada Rabu (13/3) lalu yang turut dihadiri pimpinan DPR Aceh, Ketua Partai Aceh Muzakir Manaf dan sejumlah tokoh dan politisi Aceh lainnya.
Advertisement
Anies-Muhaimin Menang di Aceh
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar menang telak di Provinsi Aceh.
Pada Pemilihan Presiden (Pilpres) sebelumnya 2014 dan 2019, wilayah ini merupakan lumbung suara Prabowo Subianto. Tapi kali ini Prabowo kalah dari pesona Anies di Serambi Mekkah.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara calon presiden-wakil presiden tingkat Provinsi Aceh, Senin (11/3), yang dilaksanakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dalam rapat pleno yang digelar gedung Asrama Haji Embarkasi Aceh, Banda Aceh, Anies-Muhaimin memperoleh suara 2.369.534.
Sementara pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, meski diusung partai lokal terbesar di Aceh yakni Partai Aceh (PA), pasangan ini hanya mampu meraup suara 787.024 suara.
Sedangkan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD cuma menyabet 64.677 suara.
Sumber: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com