Liputan6.com, Jakarta - Kadang ada saja yang iseng, agar tak kena kewajiban puasa maka pura-pura sakit. Atau ada juga yang sakit pusing, diare atau sakit ringan lainnya agar menghindari kewajiban puasa.
Dalam Islam, menipu tentang keadaan kesehatan untuk menghindari melakukan kewajiban seperti puasa adalah tindakan yang sangat tidak dianjurkan dan bahkan dianggap sebagai dosa.
Puasa selama bulan Ramadhan adalah salah satu kewajiban utama bagi umat Islam, kecuali bagi mereka yang memiliki alasan tertentu yang sah, seperti sakit atau dalam kondisi tertentu yang membuat mereka tidak mampu berpuasa. Namun, menyatakan diri sakit tanpa alasan yang benar adalah bertentangan dengan ajaran Islam.
Salah satu nilai utama dalam Islam adalah kejujuran. Rasulullah Muhammad SAW mengajarkan pentingnya kejujuran dan amanah dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam hal kesehatan. Menyatakan diri sakit ketika sebenarnya tidak merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai kejujuran dan integritas yang ditekankan dalam Islam.
Baca Juga
Advertisement
Selain itu, meniru penyakit untuk menghindari kewajiban seperti puasa juga mencerminkan kurangnya rasa tanggung jawab terhadap kewajiban agama. Islam mengajarkan pentingnya melaksanakan kewajiban agama dengan sungguh-sungguh dan penuh kesungguhan.
Menghindari kewajiban puasa Ramadan dengan cara yang tidak jujur adalah tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip agama.
Menyatakan diri sakit tanpa alasan yang benar juga dapat merugikan diri sendiri dalam jangka panjang. Kesehatan fisik dan spiritual merupakan aspek penting dalam kehidupan seorang Muslim. Dengan mengabaikan kesehatan dan melakukan tindakan yang tidak jujur, seseorang mungkin mengorbankan kesejahteraan mereka sendiri, baik secara fisik maupun spiritual.
Simak Video Pilihan Ini:
Allah SWT Berikan Keringanan Bagi Orang Sakit
Mengutip Islampos.com, Allah SWT telah memberikan keringanan kepada orang yang sedang sakit yang merasa kesulitan untuk berpuasa agar membatalkan puasanya dan menggantinya pada hari lain sejumlah hari yang ia tinggalkan, Allah Ta’ala berfirman:
وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ .البقرة/185
“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”. (QS. Al Baqarah: 185)
Penyakit yang dibolehkan untuk membatalkan puasa bagi orang yang sedang berpuasa adalah penyakit yang menjadikannya merasa kesulitan untuk berpuasa, atau akan menjadikan penyakitnya tambah parah, atau proses penyembuhannya menjadi lebih lama disebabkan karena puasa.
Advertisement
Sakit Dibagi Menjadi Tiga
Syeikh Ibnu Utsaimin –rahimahullah- berkata:
“Orang yang sakit itu dibagi menjadi beberapa kondisi:
Pertama, tidak berpengaruh pada puasa, seperti flu ringan, pusing ringan, sakit gigi, dan lain sebagainya, maka hal ini tidak boleh membatalkan puasa.
Kedua, jika ia merasa kesulitan untuk berpuasa dan tidak membahayakannya, maka makruh baginya untuk berpuasa dan disunnahkan untuk tidak berpuasa.
Ketiga, jika ia merasa kesulitan dan membahayakannya, seperti seseorang yang terkena penyakit ginjal atau gula dan yang serupa dengan itu, maka haram berpuasa. (As Syarhu Al Mumti’: 6/341)
Contoh kasus, jika mengalami dan tergolong ringan yang tidak berdampak pada puasa, dan tidak menyebabkan rasa lelah dan kesulitan yang bertambah, maka tidak dibolehkan bagi orang yang berpuasa untuk membatalkan puasanya dan wajib melanjutkan puasanya.
Adapun jika diarenya tergolong berat yang menyebabkan pelakunya merasakan kecapean dan kelelahan maka bisa dipastikan untuk membatalkan puasanya; karena orang yang terkena diare ia butuh untuk mengembalikan cairan dan garam, dan jika ia tidak melakukannya maka ia akan terancam untuk sangat kecapean.
Kemudian ia wajib untuk mengqadha’ hari tersebut setelah Ramadhan.
Jika Idap Sakit Ini Boleh Tidak Puasa Secara Medis
Sementara mengutip Halodoc.com, jika puasa yang dijalani seseorang dapat memperburuk kondisi kesehatannya atau memperlama penyembuhan penyakit jika tetap dilakukan maka boleh membatalkan puasa tersebut. Misalnya, orang-orang yang menjalani rawat inap di rumah sakit karena kondisi kronis tertentu atau sedang dalam pemulihan pasca operasi besar. Mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa selama bulan Ramadhan.
Inilah beberapa kondisi atau pengidap penyakit yang diperbolehkan untuk tidak puasa:
1. Pengidap Gangguan Pencernaan Akut
Gangguan pencernaan akut seperti kenaikan asam lambung sering dialami saat puasa. Walaupun puasa dapat mengurangi jumlah asam yang dihasilkan, kondisi ini membuat bau makanan kadang membuat otak memerintahkan perut untuk menghasilkan banyak asam. Itulah sebabnya terjadi peningkatan asam lambung, perut jadi mulas, dan mual, sehingga menjadi masalah saat puasa.
Apabila masalah pencernaan cukup parah (hingga muntah dan berkeringat dingin) sehingga membutuhkan pengobatan rutin, sebaiknya tidak berpuasa. Bagi orang dengan kondisi ini, puasa dikhawatirkan dapat memicu atau memperparah gangguan pencernaan.
2. Migrain atau Vertigo yang Sulit Dikendalikan
Gangguan migrain atau vertigo saat berpuasa sering menjadi akibat dari dehidrasi dan kelaparan, tidur yang tidak cukup, hingga beraktivitas terlalu lama di bawah terik matahari tanpa perlindungan. Jika masih bisa mengendalikan sakit kepala dengan penyesuaian gaya hidup yang tepat, dengan memperbanyak minum saat sahur dan berbuka dan mengusahakan cukup istirahat, mungkin masih bisa berpuasa.
Jika sakit kepala yang dialami tidak terkontrol, diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Kadang, kondisi ini bisa makin parah pada beberapa orang jika mereka tidak makan atau minum obat tepat waktu.
3. Orang yang Harus Cuci Darah atau Menerima Donor
Pengidap penyakit dengan kondisi tertentu yang mengharuskan mendapat transfusi darah atau donor organ tidak disarankan untuk berpuasa. Begitu juga dengan orang yang membutuhkan cuci darah rutin akibat suatu penyakit atau kerusakan pada ginjal. Misalnya pengidap ginjal kronis yang berpuasa, akan berisiko tinggi untuk mengalami dehidrasi dan hiperviskositas yang menyebabkan kerusakan fungsi ginjal dan trombosis vaskular.
4. Pengidap Gangguan Pernapasan Akut
Jika seseorang mengalami gangguan pernapasan akut seperti asma akut atau penyakit paru obstruksi kronis (PPOK) yang membutuhkan pengobatan rutin dan tepat waktu, ia boleh tidak berpuasa. Namun, pengidap asma ringan masih boleh puasa dan menggunakan inhaler kapanpun diperlukan selama puasa. Karena inhaler asma tidak diklasifikasikan sebagai makanan atau minuman, sehingga diperbolehkan selama puasa.
5. Pengidap Diabetes
Orang yang mengalami diabetes tipe 1 yang tidak terkontrol serta ibu hamil dengan gestasional diabetes juga dianjurkan tidak puasa. Sebab, pada pengidap diabetes tipe 1, pankreas tidak sanggup memproduksi insulin. Jika tidak ada insulin dalam tubuh, maka dapat memicu berbagai risiko kesehatan jika kamu berpuasa.
Diabetes yang tidak terkontrol dapat berisiko meningkatkan gula darah mendadak (hiperglikemia). Walau bulan Ramadhan dikenal sebagai momen untuk menahan hawa nafsu makan, tidak jarang orang bertambah gemuk selama bulan ramadhan karena makan berlebih saat berbuka. Inilah yang dapat meningkatkan kadar gula darah dalam waktu singkat.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul
Advertisement