Anjing K-9 Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan Bakauheni

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni Lampung. Operasi ini didukung oleh Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri.

oleh Tim News diperbarui 17 Mar 2024, 08:17 WIB
Barang bukti narkoba hasil Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni Lampung. (Merdeka.com/Bachtiarudin Alam)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni Lampung. Operasi ini didukung oleh Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri.

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago, menyatakan pelibatan tim K-9 anjing narkotik ternyata sangat ampuh mencegah penyelundupan narkoba, khususnya di Pelabuhan Bakauheni.

"Hasilnya diamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja," kata Erdi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/3/2024).

Hasil itu didapat setelah Polri melakukan operasi yang digelar selama selama 10 hari, dari tanggal 3 Maret 2024 sampai 12 Maret 2024. Operasi melibatkan 6 ekor anjing K-9 sebagai pendeteksi narkoba yang sangat efektif.

Total 6 ekor anjing K-9 itu berasal dari ras tertentu yakni German sheperd, Belgian Melianois dan Lambrador. Anjing itu mempunyai kekuatan penciuman 600 juta reseptor yang saat ini belum tergantikan dengan alat deteksi apa pun.

"6 ekor anjing K-9 ini dikendalikan dengan 6 pawang terlatih dan 8 personel pelindung yang sudah mempunyai kompetensi sertifikasi pawang K-9 serta lulusan pelatihan DS ATTA Amerika serikat," jelas Erdi.

Adapun sasaran operasi yakni kendaraan yang melintas menuju penyeberangan kapal fery Pelabuhan Bakauheni, dengan melacak narkoba yang diduga terdapat pada kendaraan, barang bawaan serta orang.

"Ketika K-9 mengedus adanya narkoba akan memberikan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk dan atau menggonggong," ujar Erdi.

Barang bukti segera diamankan oleh pawang atau pelindung unit K-9 untuk selanjutnya ditangani penyidik. "Selama kegiatan berjalan aman dan kondusif," ucap Erdi.


Cegah Narkoba, Penjagaan di Wilayah Perbatasan Diperketat

Barang bukti narkoba hasil Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni Lampung. (Merdeka.com/Bachtiarudin Alam)

Polri memperketat penjagaan sejumlah wilayah di Indonesia yang dianggap berpotensi jadi pintu masuknya narkoba selama bulan suci Ramadan. Sejumlah wilayah tersebut di antaranya wilayah perbatasan.

"Tetap di pintu masuk narkoba ke Indonesia di daerah Sumatera dan Kalimantan," kata Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Selama (12/3/2024).

Menurutnya, dua wilayah itu menjadi salah satu pintu masuk narkoba dari luar negeri khususnya dari wilayah Malaysia yang sering kali diungkap. "Ini hasil evaluasi pengungkapan jaringan narkoba di Indonesia," kata Mukti.

Namun demikian, kata Mukti, memasuki bulan suci Ramadan, sejumlah kasus narkoba mengalami tren penurunan. Meskipun minimnya eskalasi narkoba, kepolisian tetap melakukan antisipasi.

Salah satu kasus pengungkapan narkoba yang dilakukan kepolisian jelang bulan Ramadan yakni jaringan internasional lintas Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta yang diotaki oleh Murtala Ilyas.

Kasus penyelundupan tersebut berhasil diungkap berawal dari pengungkapan barang bukti narkoba di Bandara Soekarno-Hatta pada Oktober 2023. Kasus ini kemudian dikembangkan hingga berhasil menciduk dua orang tersangka inisial WP (24) dan RD (22). Selain menangkap tersangka, turut disita barang bukti 5 kilogram narkoba jenis sabu.

Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka didapat informasi transaksi narkotika jenis sabu di Rest Area 'travoy' KM 65a Kelurahan, Tanah Raja, Kecamata Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

"Di sana kembali diamankan dua orang laki-laki SD (44) dan AN (42) dengan barang bukti 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat 5.000 gram atau 5 kilogram," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi di Polres Metro Jakbar, Rabu (6/3/2024).

Suyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui ada gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara.

Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti 6 boks kontainer plastik warna merah berisi 100 paket narkotika jenis sabu dengan berat 100 kilogram. Suyudi mengatakan, penyidik juga mengamankan dua orang tersangka inisial MR (42) dan MT (42).

"Nah, MT ini adalah residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah ditangkap dan ditahan juga dalam kasus narkotika dan TPPU kemudian tim berhasil kembali menangkap yang bersangkutan," ujar dia.

Selain itu, Suyudi menerangkan, MT sebagai otak intelektual dari kelompok ini atau bandar besarnya kembali bersuara. Dari pengakuannya, penyidik pun menangkap ML (29) di warung kopi Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

"Ada temuan barang bukti sebuah rekening dan dua kartu ATM sebagai alat transaksi pembayaran," ucap dia.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Infografis Laporan Khusus Narkoba (liputan6.com/desi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya