Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis daftar lengkap jadwal KPU provinsi yang mengikuti rapat pleno hasil rekapitulasi Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Pada jadwal terlampir yang disiarkan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari melalui pesan singkat, terdapat tiga kategori. Dia memaparkan, pertama KPU Provinsi yang sudah melangsungkan rapat pleno.
Advertisement
"Kedua yang akan melangsungkan rapat pleno, dan ketiga yang belum terjadwal untuk menjalani rapat pleno," ujar Hasyim, Minggu (17/3/2024).
Berikut daftar KPU Provinsi yang sudah Selesai Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024:
Rekap Nasional Sabtu, 9 Maret 2024:
1. DIY
2. Gorontalo
3. Kalteng
4. Bali
Rekap Nasional Minggu, 10 Maret 2024:
5. Bangka Belitung
6. Kalimantan Barat
7. Sumatera Selatan
Rekap Nasional Senin, 11 Maret 2024:
8. Lampung
9. Jawa Tengah
Rekap Nasional Selasa, 12 Maret 2024:
10. Kalimantan Utara
11. DKI Jakarta
12. Kepulauan Riau
13. NTT
14. Banten (kecuali Dapil Banten 2, suara caleg masih ada Pencermatan internal PAN dan administrasi cepat di Bawaslu antara Demokrat dan PDIP)
15. Kalsel
16. Kaltim
Rekap Nasional 13 Maret 2024:
17. Jatim
18. Sultra
19. Riau
20. Sulbar
21. Papua Barat
Rekap Nasional Kamis, 14 Maret 2024:
22. Bengkulu
23. Sulawesi Utara
24. Sulawesi Selatan
25. Sumatera Barat
Rekap Nasional Jumat, 15 Maret 2024:
26. NTB
27. Jambi
28. Papua Selatan
29. Aceh
30. Maluku Utara
31. Sumatera Utara
Rekap Nasional Sabtu, 16 Maret 2024:
32. Sulawesi Tengah
Daftar KPU Provinsi yang akan rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional:
33. Papua Tengah (Minggu, 17 Maret 2024)
Daftar KPU Provinsi yang belum terjadwal rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024:
34. Papua
35. Papua Pegunungan
36. Papua Barat Daya
37. Maluku
38. Jawa Barat
KPU Sudah Sahkan Rekapitulasi Suara Pilpres 2024 di 32 Provinsi
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengesahkan hasil rekapitulasi suara nasional di 32 provinsi Indonesia pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Saat ini, masih tersisa 6 provinsi yang belum disahkan.
Anggota KPU RI August Mellaz menuturkan bahwa pada hari ini hanya Provinsi Sulawesi Tengah yang terjadwal mengikuti rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional. Oleh karena itu, Sulawesi Tengah merupakan provinsi ke-32 yang telah direkapitulasi.
"Dengan tambahan hari ini, 16 Maret 2024, untuk Provinsi Sulawesi Tengah berarti sudah 32 (yang selesai direkapitulasi)," ujar Mellaz saat rapat pleno di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024.
Berdasarkan rekapitulasi nasional sejak Sabtu 9 Maret 2024 hingga hari ini, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 32 provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.
Advertisement
Wilayah Selanjutnya
Selanjutnya, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.
Berikutnya, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah.
Dengan demikian, rekapitulasi suara menyisakan enam provinsi lagi dari total keseluruhan 38 provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.
"Nah, sisa enam provinsi itu yang di Pulau Jawa tersisa Jawa Barat, sisanya yang di Papua," kata August seperti dikutip dari Antara.
Prabowo-Gibran Unggul di 30 Provinsi
Dari keseluruhan provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di 30 provinsi, sedangkan dua sisanya dipimpin pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Advertisement