Liputan6.com, Jakarta - Seorang pengemudi Xpander berinisial JS (42) mengaku kepada polisi bahwa ia siap mengganti kerugian yang dialami oleh showroom mewah Ivan's Motor di kawasan Pantai Indah Kapuk atau PIK 2, Teluk Naga, Kota Tangerang, Banten setelah mobil Porsche-nya ditabrak hingga ringsek.
Pengakuan ini disampaikan oleh Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat, pada saat pemeriksaan beberapa waktu lalu. JS menyatakan kesediaannya untuk mengganti rugi kepada pihak showroom Ivan's Motor setelah ditahan oleh polisi.
Advertisement
"Pengakuannya dia pengen ganti rugi, 'saya siap ganti rugi' itu aja omongannya. Itu setelah kita amankan. 'Saya bakalan ganti rugi nanti' gitu ngomongnya," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Minggu (17/3/2024).
Namun, pihak pemilik showroom tetap ingin melanjutkan kasus ini ke proses hukum. Oleh karena itu, JS ditetapkan sebagai tersangka akibat insiden tersebut.
"Dari pihak korban, ingin prosesnya dilanjut, begitu," ucap Wahyu.
Kerugian yang diperkirakan ditanggung oleh JS akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp5,7 miliar. Hal ini termasuk kerusakan pada showroom dan mobil sport Porsche yang rusak parah. Jumlah kerugian tersebut diungkapkan oleh manajer showroom Ivan's Motor.
"Kerugian kurang lebih Rp 5,7 Miliar. (jumlah kerugian) keseluruhan kalau kata manajernya," tandas Wahyu.
Sebelumnya, pengemudi Xpander JS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu. Pelaku saat ini sudah ditahan dan dijerat dengan pasal 200 KUHP dan 406 KUHP terkait dengan sengaja merusak sebuah gedung atau benda lainnya.
Kejadian Viral
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan mobil mewah Porsche yang ditabrak oleh mobil Xpander. Insiden ini terjadi di showroom Ivan's Motor yang terletak di PIK 2, Teluk Naga, Kota Tangerang.
Kejadian ini mengakibatkan kerugian materi yang cukup besar bagi pemilik showroom dan mobil yang rusak.
Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap faktor-faktor apa yang menyebabkan kecelakaan ini terjadi. Selain itu, mereka juga akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi semua pengemudi agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. Kecelakaan dapat terjadi dengan cepat dan mengakibatkan kerugian yang besar.
Oleh karena itu, penting bagi setiap pengemudi untuk selalu memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain di sekitarnya.
Dalam situasi seperti ini, penting bagi pihak terkait untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan damai. Pengemudi JS yang mengaku siap untuk mengganti rugi menunjukkan tanggung jawabnya sebagai pelaku kecelakaan. Namun, pihak showroom Ivan's Motor memiliki hak untuk melanjutkan proses hukum agar keadilan dapat tercapai.
Advertisement
Polisi Periksa Pegawai
Sebelumnya, Polisi periksa lima orang saksi dalam kasus sopir Xpander menabrak mobil mewah Porsche GT 3 di showroom kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Sudah ada lima saksi. Manajer showroom yang bertugas saat itu, marketing yang tengah menjelaskan produk pada saat kejadian, serta petugas keamanan yang berjaga di depan showroom,” kata Kapolsek Teluknaga, AKP Wahyu Hidayat, Jumat 15 Maret 2024.
Lalu, untuk hari ini, akan ada tiga saksi lainnya yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Ketiganya bertugas sebagai apa pada saat kejadian, Kapolsek belum bisa memastikan.
Meski begitu, Kapolsek memastikan, pada saat kejadian tidak ada korban luka. Petugas Showroom pun langsung mengamankan lokasi agar tidak ada yang terdampak.
Mengaku Siap Ganti Rugi, Ternyata Ini Profesi Pengemudi Xpander Tabrak Showroom Porsche di PIK
Sosok pengemudi Xpander berinisial JS (42) yang menabrak showroom mewah Ivan’s motor sampai merusak mobil Porsche hingga ringsek, mengaku siap mengganti rugi atas kejadian tersebut. Menurut keterangan kepada polisi, tersangka tersebut ternyata berprofesi sebagai wiraswasta.
“Kalau latar belakang saya belum tahu, kalau identitas inisialnya JS. Bukan (pegawai swasta), (tapi) dia ngakunya wiraswasta,” kata Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi, Minggu (17/3/2024).
Namun demikian, Wahyu mengaku jika penyidik belum mendapatkan informasi lebih lanjut soal latar belakangnya, termasuk soal usaha yang dimiliki JS bergerak dibidang apa.
“Nah saya enggak tahu wiraswastanya apa. Dia bilang wiraswasta aja,” tuturnya.
Walaupun begitu, Wahyu mengatakan JS yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini sempat menyatakan siap mengganti kerugian yang dialami showroom Ivan’s motor.
Advertisement