Liputan6.com, Jakarta - Tim gabungan Polres Lampung Selatan membubarkan balap liar serta mengamankan 120 sepeda motor yang terlibat aksi tersebut di kawasan jalan raya Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Menurut Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Advertisement
"Kami berhasil menjaring sebanyak 120 sepeda motor berbagai merek yang berencana akan melakukan trek-trekan atau balap liar, langsung diamankan polisi karena melanggar peraturan lalu lintas," ujar Yusriandi melansir Antara, Senin (18/3/2024).
"Kita tertibkan kurang lebih ada 120 sepeda motor yang kita amankan dan akan kita lakukan penindakan tilang," sambung dia.
Yusriandi mengatakan, penertiban balap liar tersebut merupakan upaya polisi untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.
Dalam kegiatan razia itu pihaknya melibatkan 83 personel dari Polres Lampung Selatan dan personel dari Ditlantas Polda Lampung, Ditsamapta dan Koramil Tanjung Bintang.
"Intinya kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang setiap sore di bulan puasa sering melewati jalan ini, agar tidak melakukan aksi balapan liar dan tertib berlalu lintas karena saat ini masih Operasi Keselamatan Krakatau 2024," ucap dia.
Yusriandi juga mengatakan, kegiatan balap liar sangat mengganggu pengguna jalan yang melintas, terlebih saat jam santai menunggu berbuka puasa digunakan sebagai ajang balapan liar dan tontonan.
Ada Anak di Bawah Umur
Menurut Yusriandi, saat pelaksanaan razia ditemukan adanya anak-anak yang masih di bawah umur, namun turut terjaring dalam razia skala besar tersebut.
"Sepeda motor yang diamankan dapat diambil kembali dengan syarat melengkapi surat-surat maupun kelengkapan sepeda motor dan membuat surat pernyataan bersama orang tua dan perangkat desa yang bersangkutan," jelas dia.
Sebelumnya, Polsek Kota Barat berhasil mengamankan belasan motor yang hendak melakukan balap liar. Belasan motor ini melakukan aksi balap liar di kawasan Objek Wisata Benteng Otanaha, Kelurahan Dembe, Kota Gorontalo, Rabu 3 Maret 2024.
Kurang lebih ada 19 unit motor anak muda yang ditahan, setelah dilaporkan oleh masyarakat setempat. Warga sekitar resah dikarenakan bising knalpot motor para pelaku balap liar selepas subuh.
Berdasarkan informasi itu, polisi langsung menindaklanjutinya. Kapolsek Kota Barat, AKP Pomil Montu bersama puluhan anggota mendatangi lokasi yang dijadikan ajang balap liar.
Setelah sampai dikolasi, benar ada puluhan kendaraan yang melakukan aksi balap liar. Tanpa pikir panjang, mereka kemudian langsung diamankan.
"Setelah mendapat informasi, dengan cepat petugas berhasil mengamankan 19 unit motor yang digunakan oleh sejumlah pemuda dalam aksi balapan liar itu," kata AKP Pomil.
Advertisement
Akan Kedepankan Pengawasan
Diungkapkan AKP Pomil, sebagian besar motor yang digunakan dilengkapi dengan knalpot bising atau brong. Hal itu tentu sangat mengganggu ketertiban di lingkungan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum," ungkapnya.
"Ini adalah contoh bagaimana kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga keamanan lingkungan,” terangnya.
Di tempat terpisah, Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli secara rutin selama selama bulan Ramadhan.
"Ke depan kami meningkatkan pengawasan di sekitar obyek wisata maupun tempat umum lainnya guna memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat," kata Kombespol Ade Permana.
Ade juga menghimbau, kepada masyarakat khususnya anak muda, agar tidak melakukan kegiatan balap liar. Karena, itu bukan hanya merugikan diri sendiri, namun berpotensi mengancam keselamatan dan ketertiban umum.
"Melalui tindakan yang tegas dan responsif ini, harapannya masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan, agar tidak mengganggu ketentraman lingkungan sekitar," tutup Ade.