Anggota DPRD DKI Jakarta Harap Perangkat Daerah Ikut Jaga Keamanan saat Ramadhan

Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta perangkat daerah mulai dari Rukun Tetangga (RT) hingga Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) ikut meningkatkan pengamanan selama Ramadhan.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 18 Mar 2024, 10:30 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta perangkat daerah mulai dari Rukun Tetangga (RT) hingga Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) ikut meningkatkan pengamanan selama Ramadhan. (Dewi Divianta/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta perangkat daerah mulai dari Rukun Tetangga (RT) hingga Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) ikut meningkatkan pengamanan selama Ramadhan.

"Libatkan juga RT, RW, LMK, dan karang taruna dalam membuat program inovatif yang bisa mempererat silaturahmi antar wilayah supaya bisa membuat pemahaman kuat secara rasional maupun religius," ujar Kenneth, melansir Antara, Senin (18/3/2024).

Dia menilai, dalam menangani kenakalan remaja bukan hanya tugas polisi saja, tetapi juga perangkat daerah memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang sama dalam melakukan pembinaan kepada remaja.

Selain itu juga, lanjut Kenneth, orang tua harus bisa lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya selama bulan Ramadhan yang dikhawatirkan berujung tawuran hingga balap liar.

Dia menyarankan agar orang tua bisa memastikan anak sudah tidak lagi beraktivitas di luar rumah atau berada di rumah maksimal pada pukul 22.00 WIB.

"Kalau di perlukan, berlakukan jam malam kepada mereka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," papar Kenneth.

Dirinya juga meminta kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kembali menggalakkan patroli bersama dengan cara yang humanis untuk mengantisipasi aksi tawuran remaja untuk memastikan bahwa wilayah tersebut tetap kondusif.

"Dengan terciptanya keamanan dan ketertiban wilayah, diharapkan masyarakat tidak perlu takut dan khawatir dalam melaksanakan ibadahnya," ucap Kenneth.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melarang kegiatan Sahur on the Road (SOTR) dan bermain petasan selama bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 M. Sebab, kegiatan tersebut dinilai berpotensi mengganggu kekhusyukan orang lain dalam menjalankan ibadah.

"Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Senin 11 Maret 2024.

 


Polda Metro Jaya Larang Warga Gelar SOTR dan Main Petasan Selama Ramadhan

Sejumlah kelompok yang melakukan aksi Sahur On The Road ini mengotori dinding yang bertulisan SOTR di kawasan jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (22/7/14) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ade Ary memastikan, Polda Metro Jaya dan Polres jajaran bekerja sama dengan 3 pilar dan stakeholders terkkait terus berupaya mewujudkan terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

"Kami siap mengamankan kegiatan masyarakat dengan melakukan peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, patroli hingga penegakan hukum," ujar dia.

Ade Ary mengatakan, petugas kepolisian bersiaga di lapangan selama 24 jam dan siap melayani masyarakat.

"Masyarakat juga bisa menghubungi 110 (bebas pulsa) jika membutuhkan bantuan petugas Kepolisian. Mohon dukungan dan kerja sama masyarakat agar situasi kamtibmas yang kondusif dapat terpelihara," tandas dia.

 


Polisi Akan Tindak Tegas Penjualan Petasan Saat Ramadhan 2024

Ilustrasi penyitaan bahan baku petasan atau mercon (Istimewa)

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya akan menindak tegas penjualan petasan di daerah setempat selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah agar tidak menimbulkan dampak negatif.

"Kami akan lakukan upaya pencegahan secara dini dan upaya penindakan agar tidak ada lagi peredaran petasan," kata Kombes Pol Gidion saat Apel Operasi Kejahatan Jalanan di Jakarta, Minggu 17 Maret 2024.

Ia mengatakan keberadaan petasan sangat mengganggu kenyamanan saat menjalankan ibadah di bulan puasa.

Selain itu, bermain petasan atau menyimpan petasan sangat berbahaya karena ada potensi ledakan yang dapat memberikan dampak negatif. Ia mengatakan petasan ini banyak disimpan di rumah-rumah penjual sebelum dijual kepada masyarakat.

"Jika meledak di perkampungan dan perumahan tentu membahayakan karena dapat menyebabkan kebakaran," kata dia dilansir dari Antara.

Ia mengatakan ini perlu diawasi dan jika ada informasi produksi petasan di lingkungan mereka agar melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat dilakukan intervensi secara dini.

Dirinya juga mengajak para orang tua mencegah anak mereka bermain petasan karena membahayakan keselamatan.

"Kami merangkul orang tua dan tokoh masyarakat agar melarang ada yang bermain petasan di lingkungan tempat tinggal mereka," kata dia.

Selain itu dirinya juga meminta orang tua berperan dalam menjaga anak-anak mereka agar tidak terlibat aksi tawuran dan tindak kriminal lainnya.

"Kami selalu melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan serta penindakan agar aksi tawuran ini dapat ditekan," kata dia.

Infografis Jadwal Imsakiyah 1445 H Ramadan 2024 untuk Wilayah Jakarta. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya