Pengemudi Xpander Tabrak Showroom Porsche Berprofesi Wiraswasta, Siap Ganti Rugi Rp 5,7 Miliar

Seorang pengemudi Xpander yang menabrak showroom mewah Ivan’s Motor hingga merusak mobil Porsche, mengaku bersedia bertanggung jawab atas insiden tersebut.

oleh Muhammad Ali diperbarui 18 Mar 2024, 06:47 WIB
Pengemudi Xpander berinisial JS (42) mengaku kepada siap mengganti kerugian yang dialami oleh showroom mewah Ivan's Motor di kawasan PIK 2, Teluk Naga, Kota Tangerang, Banten setelah mobil Porsche-nya ditabrak hingga ringsek. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pengemudi Xpander yang diidentifikasi dengan inisial JS (42 tahun) telah menabrak showroom mewah Ivan’s Motor hingga merusak mobil Porsche, mengaku bersedia bertanggung jawab atas insiden tersebut. Menurut keterangan yang diberikan kepada pihak kepolisian, tersangka tersebut mengaku sebagai seorang wiraswasta.

“Kami belum memiliki informasi lebih lanjut tentang latar belakangnya, tetapi identitasnya adalah JS. Meskipun dia mengklaim sebagai seorang wiraswasta,” ujar Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat saat dimintai konfirmasi pada hari Minggu (17/3/2024).

Meski demikian, Wahyu menyatakan bahwa penyidik belum menerima informasi lebih lanjut mengenai latar belakang JS, termasuk jenis usaha yang dijalankannya.

“Kami tidak memiliki informasi tentang jenis usaha wiraswastanya. Dia hanya menyebutkan bahwa dia seorang wiraswasta,” tambahnya.

Wahyu juga menjelaskan bahwa JS, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, menyatakan kesiapannya untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan pada showroom Porsche.

“Dia menyatakan keinginannya untuk mengganti kerugian, 'saya siap mengganti kerugian', itu yang dia katakan. Itu setelah kami melakukan penangkapan. Dia mengatakan bahwa dia akan mengganti kerugian nanti,” ungkap Wahyu.

Sementara itu, pihak pemilik showroom Ivan’s Motor menyatakan bahwa mereka tetap ingin melanjutkan proses hukum terkait kasus ini. Oleh karena itu, JS telah ditetapkan sebagai tersangka sebagai akibat dari insiden tersebut.

“Pihak korban ingin melanjutkan proses hukum,” ujar Wahyu.

Adapun kerugian yang diperkirakan akan ditanggung oleh JS akibat kecerobohannya menabrak showroom dan merusak mobil sport Porsche diperkirakan mencapai Rp5,7 miliar.

"Kerugian diperkirakan mencapai Rp 5,7 miliar secara keseluruhan, menurut manajer," tambah Wahyu.  

 


Polisi Periksa Karyawan Showroom

Polisi periksa lima orang saksi dalam kasus sopir Xpander menabrak mobil mewah Porsche GT 3 di showroom kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Sudah ada lima saksi. Manajer showroom yang bertugas saat itu, marketing yang tengah menjelaskan produk pada saat kejadian, serta petugas keamanan yang berjaga di depan showroom,” kata Kapolsek Teluknaga, AKP Wahyu Hidayat, Jumat (15/3/2024).

Lalu, untuk hari ini, akan ada tiga saksi lainnya yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Ketiganya bertugas sebagai apa pada saat kejadian, Kapolsek belum bisa memastikan.

 

Infografis Cara Dapatkan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya