Kasus Beras Bulog Disulap Jadi Premium, Polres Malang Amankan 3 Terduga Pelaku

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Sayah Hidayat mengatakan, pihaknya mengamankan tiga orang terkait kasus dugaan penyelahgunaan beras Bulog yang dikemas ulang lalu dijual dengan harga beras premium.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 18 Mar 2024, 09:49 WIB
Beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). (Dok Bulog)

 

Liputan6.com, Malang - Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Sayah Hidayat mengatakan, pihaknya mengamankan tiga orang terkait kasus dugaan penyelahgunaan beras Bulog yang dikemas ulang lalu dijual dengan harga beras premium.

Mereka yang diamankan adalah dua orang pekerja berinisial EP dan IF, serta satu orang pemilik usaha atau pemilik gudang berinisial EH. Para pelaku, diduga mengemas ulang beras Bulog dan menjualnya kembali dengan jenis premium.

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan intensif," kata Gandha saat dikonfirmasi dari Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (17/3/2024), dilansir dari Antara.

Gandha menjelaskan, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Malang telah menyegel sebuah gudang di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang yang menjadi tempat bagi sejumlah terduga pelaku untuk mengemas ulang beras Bulog.

Gandha menyatakan, para pelaku melakukan pengemasan beras dan memalsukan merk dari beras Bulog yang seharusnya menjadi beras medium, dan menjualnya kembali menjadi beras premium.

Sebagai informasi, beras Bulog atau beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dijual dengan harga Rp10.900 per kilogram atau Rp54.500 per lima kilogram. Dalam sejumlah kegiatan operasi pasar atau pasar mudah, beras Bulog dijual Rp50 ribu per lima kilogram.

Sementara untuk beras premium di wilayah Kabupaten Malang, berdasarkan data Sistem Informasi Ketersediaan Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jawa Timur berada di kisaran Rp14.500 hingga Rp15.500 per kilogram, dan ada selisih yang cukup besar dengan beras Bulog tersebut.


Sita Barang Bukti

Pekerja memindahkan beras ketika bongkar muat beras bulog di gudang PT Food Station Tjipinang Jaya, Jakarta Timur, Jumat (3/2/2023). Untuk menstabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Perum BULOG akan menyaluran beras SPHP di Pasar Induk Beras Cipinang dari 13 ribu menjadi 30 ribu ton,dengan harga paling tinggi sebesar Rp. 8.900. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Satreskrim Polres Malang menyita sejumlah barang bukti berupa beras Bulog yang sudah dikemas ulang dengan kemasan lima kilogram dan 25 kilogram sebanyak kurang lebih satu ton, dan beras Bulog yang masih dalam kemasan 50 kilogram sebanyak 1,2 ton.

"Selain itu, ada juga barang bukti karung bekas beras Bulog sebanyak 320 buah, satu alat pres listrik, timbangan digital dan alat jahit karung," katanya.

INFOGRAFIS: 5 Negara Pemasok Beras Terbesar ke Indonesia (Liputan6.com / Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya