Liputan6.com, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengatur arus mobilitas masyarakat yang akan melangsungkan mudik atau arus balik lebaran 2024.
Persiapan itu tertuang dalam surat keputusan bersama yang diteken antara Kakorlantas Polri, Dirjen Perhubungan Darat, dan Dirjen Bina Marga Nomor SKB/67/II/2024.
Advertisement
Rekayasa dilakukan dengan menerapkan sistem contraflow, satu arah atau one way hingga pemberlakukan ganjil genap.
Berikut daftar lengkap contraflow, one way dan ganji genap saat masa Lebaran:
Contraflow
Arus Mudik
- 5 April pukul 14.00 WIB - 11 April pukul 24.00 WIB, dari KM 36 ruas Jalan Tol Jakarta Cikampek sampai KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo Palimanan (Cipali).
Arus Balik
- 12 April pukul 14.00 WIB - 16 April pukul 08.00 WIB,
Mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo. - Palimanan (Cipali) sampai KM 36 ruas Jalan Tol Jakarta - Cikampek.
One way
Arus mudik (5-9 April 2024)
1. Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 hingga Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 Wib.
Mulai KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang Batang;
2. Senin, 8 April 2024 pukul 08.00-24.00 Wib
Mulai KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang,
3. Selasa, 9 April 2024 pukul 08.00 hingga pukul 24.00 Wib.
Mulai KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas. Jalan Tol Semarang Batang.
Arus Balik (12-14 April)
1. Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 hingga 24.00 wib
Mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali);
2. Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 hingga 24.00 Wib
Mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali)
3. Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 hingga Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 Wib.
Mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali).
Ganjil Genap
Arus Mudik (KM 0-KM 141)
5-7 April 2024 (14.00-24.00 WIB)
8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
9 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
Arus Balik (KM 414-KM 0)
12 April 2024 (14.00-24.00 WIB)
13 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
14-16 April 2024 (08.00-08.00 WIB)
Tilang ETLE
Korlantas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tol selama angkutan mudik Lebaran 2024. Nantinya, pelanggar ganjil-genap akan ditilang elektronik melalui kamera ETLE.
“Kami akan membatasi mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, dalam konferensi pers ‘persiapan dan rencana Operasi Angkutan Lebaran 2024‘, Minggu (17/3/2024).
Aan menjelaskan, petugas tidak akan menghentikan atau meminta pelanggar ganjil-genap berputar balik.
“Kami tempatkan kamera ETLE mobile di gerbang-gerbang tol yang memang diberlakukan pembatasan melalui ganjil genap,” ujarnya.
Advertisement