Liputan6.com, Jakarta Gelombang dukungan untuk Palestina dan kecaman bagi Israel terus mengalir dari masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Dari penggalangan donasi hingga aksi solidaritas dengan cara memboikot produk-produk yang dinilai terafiliasi langsung dengan Israel.
Aksi solidaritas itu sebagai wujud simpati sekaligus perlawanan atas terjadinya genosida di wilayah Gaza Palestina dan melanggar nilai-nilai kemanusiaan. Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YMKI) menjadi salah satu pihak yang terus mengkampanyekan boikot produk Israel.
Advertisement
Pengacara muslim, Ahmad Wakil Kamal, mengatakan tindakan YKMI sudah sesuai konstitusi. Sesuai dengan amanat pembukaan UUD 1945 yang menyatakan kemerdekaan merupakan hak segala bangsa sehingga seluruh penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
"Kita dilindungi oleh konstitusi untuk menyuarakan boikot produk terafiliasi Israel seperti ini. Langkah-langkah YKMI ini luar biasa. Konstitusi juga sudah melindunginya seperti dalam amanat Pembukaan UUD secara tegas," ucap dia dalam dialog publik yang bertema "Ramadhan Tanpa Dukungan Produk Genosida" pada Jumat (15/3) lalu di Jakarta.
Di mata Wakil, konstitusi negara juga mendorong masyarakat dan pemerintah Indonesia untuk aktif membantu kemerdekaan negara jajahan. Dalam konteks saat ini, Palestina adalah negara yang tengah dijajah Israel
"Konstitusi juga mendorong kita untuk dapat memerdekakan negara yang dijajah. Ini saya kira landasan filosofis untuk membantu perjuangan saudara-saudara di Palestina,” sambungnya.
Pakar Hukum itu juga mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk segera mengumumkan produk-produk yang terafiliasi dengan Israel secara terbuka. Jika tidak dilakukan, menurutnya, YKMI mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan pernyataan terkait genosida yang dilakukan Israel dengan langkah nyata sesuai konstitusi dengan benar.
"Presiden harus mengumumkan kepada umat Islam secara terbuka produk-produk yang terafiliasi produk Israel. Kita mengingatkan Presiden Jokowi, bahwa Presiden sudah sungguh-sungguh tidak melaksanakan konstitusi. Harusnya Presiden sebagai Kepala Negara mengumumkan bahwa inilah produk-produk yang berafiliasi dengan Israel. Kita mesti lakukan somasi kepada Presiden," ucap dia.
YKMI Ajak Umat Islam Ikuti Irsyadat MUI
Sebelumnya, Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) secara resmi mengajak umat Islam dan konsumen muslim di Indonesia untuk mengikuti Irsyadat yang telah dikeluarkan oleh MUI dan aktif menghindari penggunaan produk terafiliasi Israel mulai Ramadhan 1445 Hijriah ini.
Tindakan YKMI yang sesuai dengan Irsyadat MUI ini dikenal dengan gerakan #RamadhanTanpaProdukGenosida ini dilakukan sebagai komitmen untuk melaksanakan anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menghendaki umat Muslim meninggalkan produk yang diproduksi perusahaan yang terafiliasi dengan Israel.
Berdasarkan analisa dan kajian internal dari berbagai sumber terpercaya terdapat 10 produk harus dihindari atau wajib diboikot mulai Ramadhan 1445 Hijriah ini. Sehingga konsumen perlu memakai produk alternatif.
“Kami (YKMI) menyikapi dan melanjutkan anjuran MUI untuk melaksanakan #RamadhanTanpaProdukGenosida. Konsumen muslim harus menggunakan produk-produk alternatif sebagai pengganti,” ujar Direktur Eksekutif YKMI, Ahmad Himawan dalam dialog tersebut.
Advertisement
Kriteria Produk Terafilisasi Israel
Menurut Himawan, terdapat sejumlah kriteria yang menjadikan produk tersebut disebut sebagai produk-produk terafiliasi Israel atau produk genosida.
Pertama, sebagian atau sahamnya dimiliki oleh perusahaan atau orang Israel. Kedua, perusahaannya secara terbuka atau tersirat memberikan dukungan kepada Israel dan kejahatan Israel di Palestina.
Ketiga, ungkapnya, terdaftar dalam situs-situs internasional kredibel yang memiliki data keterlibatan perusahaan-perusahaan global yang memiliki afiliasi dengan Israel, seperti boycott.thewitness dan bdnaash.
“YKMI mengidentifikasi sejumlah produk genosida dengan sejumlah kriteria. Salah satu yang menjadi acuan adalah situs boycott.thewitness dan bdnaash,” tuturnya.
(*)