Tsania Marwa Beberkan Kesaksiannya di MK Terkait Hak Asuh Anak, Bingung dengan Keputusan Mahkamah Agung yang Tak Menguatkannya

Tsania Marwa mengaku tak punya akses berkomunikasi dengan anak, sementara secara hukum hak asuh ada di tanggannya.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 18 Mar 2024, 18:00 WIB
Tsania Marwa (foto: Liputan6/ M. Altaf Jauhar)

Liputan6.com, Jakarta Tsania Marwa memberi kesaksiannya di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Juducial Review mengenai hak asuh anak. Dalam kesaksiannya, Tsania mengaku tak punya akses berkomunikasi dengan anak, sementara secara hukum hak asuh ada di tanggannya. 

Selama bertahun-tahun Tsania mengaku berjuang mendapatkan haknya atas anak-anak tersebut dari mantan suaminya Atalarik Syah. Apalagi keputusan dirinya mendapat hak asuh anak sudah inkrah, dan ditetapkan Mahkamah Agung yang notabene lembaga hukum tertinggi di Indonesia.

"Seperti yang tadi saya sampaikan sebagai saksi, saya memang tidak punya akses berkomunikasi. Yang kedua, saya tidak bisa melakukan apa-apa walaupun hak asuh itu sudah inkrah," aku Tsania Marwa di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (18/3/2024).

"Saya perjuangkan hak asuh bertahun-tahun. Tapi kenapa cuma seperti secarik kertas tanpa kekuatan apapun. Padahal itu dikeluarkan oleh MA, yang merupakan (lembaga) hukum tertinggi di Indonesia. Jadi seperti ini ada yang salah, di mana?," sambung Tsania Marwa.

 


Ikhtiar

Tsania Marwa (foto: Liputan6/ M. Altaf Jauhar)

Tsania mengatakan, kehadirannya sebagai saksi merupakan bentuk ikhtiar, agar permasalahan serupa tidak terjadi lagi ke depannya. Pasalnya, Tsania mengaku bertemu banyak ibu-ibu, yang juga mengalami nasib seperti dirinya. 

"Jadi ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar, kebetulan saya dipertemukan dengan ibu-ibu yang mengalami nasib ynag sama seperti saya. Ada Mbak Selvia dan Mba Nur, ada juga beberapa yang lain," jelasnya.

 


Memaksa

Tsania Marwa beri dukungan kepada sang adik di Puteri Indonesia 2024. (Sumber: Instagram/tsaniamarwa54)

Kepada hakim, Tsania memastikan bawa mantan suami mengambil anaknya dengan paksa. Tsania mengungkapkan, dirinya membawa anak dan suster pulang ke rumah orang tua ketika akan bercerai dengan mantan suami. 

"Lalu tiba-tiba, suatu pagi mantan suami saya datang ke rumah orang tua saya masuk tanpa izin dan langsung mengambil kedua anak saya. Jadi ternyata sudah bekerja sama dengan suster seperti itu. Dari situ akses saya ditutup sampai detik ini," jelasnya.

 


Tidak Baik

Adapun apakah anak dalam konsisi baik, sakit atau diperlakukan tidak baik, Tsania Marwa tidak dapat memastikan. Namun sebagai seorang ibu, naluri Tsania merasa anaknya tidak baik-baik saja. 

"Jadi kalau saya ditanya, apakah anak saya baik-baik saja, kalau secara faktanya, saya tidak bisa menjawab karena saya tidak tahu. Tapi kalau dari batin saya, naluri saya sebagai seorang ibu, saya bisa menjawab tidak baik-baik saja," ucap Tsania Marwa.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya