Sulawesi Tenggara Dapat Jatah Kuota 7.497 ASN di 2024, Titik Terang Nasib Ribuan Pegawai Honorer

Pemprov Sulawesi Tenggara mendapatkan jatah kuota sebanyak 7.497 ASN yang akan mengisi format CPNS dan PPPK.

oleh Ahmad Akbar Fua diperbarui 19 Mar 2024, 08:00 WIB
Pemprov Sulawesi Tenggara mendapatkan jatah kuota sebanyak 7.497 ASN yang akan mengisi format CPNS dan PPPK.

Liputan6.com, Kendari - Setelah menanti puluhan tahun lamanya, ribuan pegawai honorer di Sulawesi Tenggara mendapat kabar bahagia. Baru-baru ini, Kementerian PAN-RB telah menyetujui kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemprov Sulawesi Tenggara yang jumlahnya mencapai ribuan.

Tahun 2024 ini, MenPAN-RB mengalokasikan sebanyak 7.497 ASN di wilayah Sulawesi Tenggara. Rinciannya, 1.509 orang untuk alokasi CPNS dan 5.988 untuk alokasi PPPK. Untuk PPPK, sesuai skala prioritas nasional untuk 3 kebutuhan utama yakni tenaga kesehatan, pendidik, dan teknis. 

Pj Gubernur mengawali arahannya dengan menginformasikan bahwa Pemprov Sultra telah mendapat Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov TA 2024 dengan alokasi sebanyak 7.497 oleh Kementerian PAN-RB, dengan rincian 1.509 untuk alokasi CPNS dan 5.988 untuk alokasi PPPK sesuai dengan skala prioritas nasional 3 (tiga) yakni tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan tenaga teknis.

Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto mengatakan, jumlah ini sudah disetujui kementerian. Dia memastikan, sudah menerima surat yang persetujuan tersebut sejak beberapa hari lalu.

"Untuk PPPK, jatah tenaga teknis paling banyak. Diantara mereka sudah ada yang menunggu belasan bahkan puluhan tahun untuk diangkat menjadi PPPK," kata Andap, Senin (18/3/2024).

Dia merinci, kebutuhan jatah 7.497 ASN dialokasikan untuk kebutuhan guru untuk PPPK yakni, 981 orang. Dua lainnya, tenaga kesehatan sebanyak 702 orang dan tenaga teknis 4.305 orang. 

Mantan Kapolda Sulawesi Tenggara ini menegaskan, dalam pelaksanaan pengadaan CPNS dan PPPK, semua panitia bisa mempraktikkan seleksi yang Bersih, Obyektif, Kompetitif, Transparan, Adil dan Gratis. Dia meminta, tidak ada penyimpangan dan diurut berdasarkan masa pengabdian yang paling lama bagi PPPK.

"Apabila ada penyimpangan agar dilaporkan!" tegas Pj Gubernur.

Sebelumnya, Sekda Sultra Asrun Lio mengatakan, agar instansi pemerintah lingkup Pemprov Sultra, berhenti mengangkat tenaga honorer.

Hal itu disampaikan Asrun saat memimpin rapat penataan tenaga Honorer di masing-masing perangkat daerah Lingkup Pemprov Sultra di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra terkait CPNS Sulawesi Tenggara, pada Kamis, (1/2/2024).

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya