Liputan6.com, Makassar - Polda Sulawesi Selatan mengungkap aksi penimbunan pupuk bersubsidi di salah satu gudang di Kecamatan Bhiringkanaya, Kota Makassar. Sedikitnya 50 ton pupuk bersubsidi berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut.
"Kami telah mengungkap jaringan singkat yang mana di sini merupakan pupuk subsidi digelapkan oleh oknum," kata Panit I Resmob Polda Sulsel, Iptu Sunardi, Senin (18/3/2024).
Advertisement
Sunardi menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan tiga supir truk bermuatan pupuk bersubsidi. Ketiganya adalah RA (32), MR (25) dan SY (19).
"Kita amankan juga ada empat orang pekerja. Tiga orang langsung kita lakukan penahanan dan satu orang yang masih dibawa umur kita kenakan wajib lapor," ujarnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Sunardi, mereka hanya sebagai transportir dari PT Andika. Namun, para pelaku menggelapkan sebagian pupuk bersubsidi tersebut.
"Awalnya pelaku ambil di pelabuhan dan membawa ke gudang. Rencananya pupuk bersubsidi tersebut akan dijual ke daerah," jelasnya.
Sunardi menuturkan bahwa pihaknya menyelidiki dugaan penggelapan pupuk bersubsidi tersebut bermula dari laporan para petani yang mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi.
"Sampai saat ini, kami masih mendalami siapa-siapa yang terkait nantinya. Insya Allah kami nanti sampaikan kalau ada perkembangan. Sampai saat ini baru empat ini yang ditemukan," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku pun dijerat dengan pasal 372 juncto pasal 55 KUHPidana.
Simak juga video pilihan berikut ini: