Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menyoroti kasus tawuran yang kerap terjadi pada bulan Ramadhan. Pelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan atau Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, jajaran kepolisian pernah memberikan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mencabut KJP plus milik pelajar yang terlibat tawuran.
Advertisement
Hal itu, kata Ade Ary dinilai efektif dalam menekan kasus tawuran antarpelajar. Dia mencontohkan kebeerhasilannya saat menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan beberpa waktu silam.
"Waktu itu di Jakarta Selatan juga kita lakukan beberapa kali. Jadi kita rekomendasikan yang terbukti seperti itu," kata Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024).
Dia mengatakan, penegakan hukum terhadap pelaku tawuran tetap berjalan. Ade Ary mengatakan, Kapolda Metro Jaya menyatakan komitemen untuk memproses para pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Jadi harus tetap proporsional. Bila didapati melakukan tindak pidana dan ada barang bukti akan kami proses," ucap dia.
Mantan Kapolres Metro Jaksel ini mengungkit kembali keberhasilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus dalam mengungkap kasus orang yang memprovokasi tawuran antar-pelajar melalui media sosial.
"Para pelaku yang oknum-oknum yang melakukan provokasi kepada masyarakat mengajak tawuran kemudian live dengan medsos tawuran itu juga diproses," ucap Ade Ary Syam Indradi.
Imbau Isi Ramadhan dengan Kegiatan Positif
Polisi mengimbau seluruh masyarakat, terutama pelajar mengisi bulan Ramadhan 1445 H dengan kegiatan-kegiatan positif.
"Kita sambut dengan gembira dengan semangat berlomba-lomba berbuat baik," ujar dia.
Polda Metro Jaya terus berupaya memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dalam hal pendekatan Preemtif misalnya, memberikan imbauan dan edukasi baik itu secara offline maupun online.
"Kemudian kami meningkatkan kehadiran petugas kepolisian di lapangan, di jam-jam rawan, kemudian di jam-jam kegiatan masyarakat yang membutuhkan kehadiran kepolisian," ucap dia.
"Mohon bantuan dan kerja sama semua pihak bahwa keamanan itu cita-cita kita bersama, harapan kita bersama, dengan kerja sama yang efektif, optimal ya hasilnya tentunya akan kita rasakan bersama," kata Ade Ary menandaskan.
Advertisement
Pj Gubernur Jakarta Ancam Cabut KJP Pelajar Tawuran
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan tak segan-segan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) para siswa atau pelajar yang ikut tawuran. Dia meminta para pelajar fokus belajar dengan benar.
"Kemarin yang tawuran ada dua KJP-nya dicabut. Ya jangan tawuran belajar dengan benar, kita imbau," kata Heru di Balairung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Selain itu, Heru turut mengimbau kepala sekolah hingga guru-guru agar turut andil meningkatkan fungsi pengawasan kepada para peserta didik di sekolah agar tak ikut tawuran. Tawuran, kata Heru mengancam masa depan anak.
"Kan kalau di Jakarta itu sekolah udah gratis ya, tinggal sekolah. Kalau tawuran, nanti masa depannya bagaimana, kan gitu kan. Masa depan dirinya sendiri bagaimana, kembali ke dirinya sendiri kan kasihan," jelas Heru.
Heru menyampaikan, dengan sarana dan prasarana yang ada, anak-anak di Jakarta harusnya memanfaatkan kesempatan belajar dengan lebih baik. Heru berpesan kepada masyarakat secara luas untuk ikut berperan aktif memperhatikan anak-anak di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
"Jakarta ya anak-anaknya harus lebih pinter lah. Saya minta pengawasan orang tua, tokoh masyarakat, tetangga untuk selalu mengingatkan, termasuk media," ucap dia.