KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Terkait Kasus Dugaan Korupsi APD Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelisik kasus korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat Pandemi Covid-19.

oleh Tim News diperbarui 19 Mar 2024, 15:05 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelisik kasus korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat Pandemi Covid-19. Sejumlah saksi dipanggil oleh KPK hari ini.

Salah satu saksi yang diperiksa yakni Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad Al-haddar yang menjadi sasaran KPK untuk mendalami dugaan korupsi pengadaan APD tersebut.

"Hari ini (19/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).

Ali menerangkan Fadel diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dari kasus tersebut. Selian Fadel, Komisi Antirasuah itu juga turut menyasar memeriksa dari pihak swasta PT. Dunia Transportasi Logistik, Imam Rahadian.

Sekedar informasi, KPK telah menaikkan status penanganan perkara ini ke tingkat penyidikan.

"Ya sudah ada, itu sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kita tanda tangani," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam (9/11/2023).

 


KPK Sudah Tetapkan Tersangka

Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Alex tak menampik dalam penyidikan kasus ini pihaknya sudah menentukan pihak yang akan bertanggung jawab. Hanya saja Alex belum bersedia membeberkan nama tersangka dalam kasus ini.

"Kita sudah menetapkan tersangka," kata Alex.

Alex juga belum bersedia menjelaskan lebih lanjut soal dugaan rasuah pengadaan APD di masa pandemi tersebut.

"Nama-namanya (tersangka) sudah ada semua, cuma saya lupa," ucap Alex.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Infografis OTT KPK Terkait Pembangunan Jalur Kereta Api Trans Sulawesi. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya