Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Sudah Bisa Dilakukan

Bank Indonesia (BI) telah mempersiapkan sebesar Rp 197,6 triliun uang layak edar (ULE) untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang rupiah selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 2024. BI juga menyediakan layanan penukaran uang rupiah baru di beberapa lokasi strategis seperti di pasar-pasar di wilayah DKI Jakarta dari tanggal 18 hingga 22 Maret 2024. Tahun ini, nominal maksimal penukaran uang baru di kas keliling BI naik menjadi Rp 4 juta, dari sebelumnya Rp 3,8 juta per orang.

oleh Helmi Fithriansyah diperbarui 19 Mar 2024, 17:30 WIB
Penukaran Uang Baru
Bank Indonesia (BI) telah mempersiapkan sebesar Rp 197,6 triliun uang layak edar (ULE) untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang rupiah selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 2024. BI juga menyediakan layanan penukaran uang rupiah baru di beberapa lokasi strategis seperti di pasar-pasar di wilayah DKI Jakarta dari tanggal 18 hingga 22 Maret 2024. Tahun ini, nominal maksimal penukaran uang baru di kas keliling BI naik menjadi Rp 4 juta, dari sebelumnya Rp 3,8 juta per orang.
Warga antre untuk menukarkan uang di Pasar Tebet Barat, Jakarta, Selasa (19/3/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Bank Indonesia (BI) telah mempersiapkan sebesar Rp 197,6 triliun uang layak edar (ULE) untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang rupiah selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Jumlah ini menunjukkan peningkatan sebesar 4,65 persen dari tahun sebelumnya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
BI juga menyediakan layanan penukaran uang rupiah baru di beberapa lokasi strategis seperti di pasar-pasar di wilayah DKI Jakarta dari tanggal 18 hingga 22 Maret 2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sebelum melakukan penukaran uang baru melalui kas keliling BI, Anda wajib mendaftarkan diri di website PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id/. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tahun ini, nominal maksimal penukaran uang baru di kas keliling BI naik menjadi Rp 4 juta, dari sebelumnya Rp 3,8 juta per orang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya