Suasana rapat pleno terbuka penghitungan suara nasional Pemilu 2024 yang digelar di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (19/3/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Hari ini, Selasa (19/3/2024), KPU menggelar rapat pleno terbuka penghitungan suara nasional Pemilu 2024 untuk Provinsi Jawa Barat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sebelumnya KPU telah merampungkan rekapitulasi nasional untuk 34 provinsi dari total 38 provinsi di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Saat ini, masih tersisa empat provinsi yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan yang dalam proses perampungan rekapitulasi nasional. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
KPU baru akan membicarakan kapan penetapan hasil penghitungan suara pada Pemilu 2024 jika rekapitulasi telah selesai secara keseluruhan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Jika rekapitulasi selesai maka hasil Pemilu 2024 akan langsung ditetapkan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Rabu (20/4/2024) atau besok dijadwalkan menjadi batas akhir penetapan hasil rekapitulasi nasional untuk 38 provinsi di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Patut diketahui, UU Pemilu mewajibkan KPU untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional 35 hari setelah pemungutan suara digelar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Artinya, dalam konteks Pemilu 2024, KPU harus sudah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional paling lambat pada 20 Maret 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)