Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 8 anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mendatangani persetujuan untuk mendorong hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 dibawa ke rapat paripurna DPR RI.
"Kami sendiri sudah 8 anggota dari PKB yang menandatangani. Kami menunggu anggota lain, karena minimal harus 25 anggota dan dua fraksi baru bisa diusulkan dalam sidang paripurna," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan, Rabu, (20/3/2024).
Advertisement
Ia menjelaskan, hak angket merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada wakil rakyat yakni anggota DPR RI.
"Sehingga menjadi tugas kewajiban konstitusional dari DPR RI untuk mendengarkan aspirasi tersebut, salah satunya adalah harapan dari rakyat, harapan dari masyarakat agar DPR bisa gunakan hak angket," jelasnya.
Daniel sendiri mengaku tak tahu alasan partai lain belum mendatangani dorongan hak angket ini.
"Ya saya juga kurang paham. Tapi kalau dari penjelasan resmi, misalnya NasDem, NasDem menunggu setelah tanggal 20 (Maret), setelah pengumuman dari KPU, termasuk dari PDIP. Kita lihat dari fraksi-fraksi lain," ungkapnya.
Namun Daniel sendiri mengaku mendukung hak angket karena, hal itu bagian dari hak konstitusional setiap anggota DPR.
"Tetapi kalau dari Fraksi PKB, kami sudah siap untuk mendukung karena itu bagian dari hak konstitusional setiap anggota DPR. Karena semangatnya kita ingin melakukan perbaikan untuk menjadi kanal dari seluruh aspirasi rakyat," pungkasnya.
PDIP Pastikan Puan Tak Menutup Mata Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu memastikan, bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani tak menutup mata terhadap usulan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu dia sampaikan menyikapi Puan Maharani yang tak terlihat hadir dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut, PDIP, PKS, hingga PKB kompak melakukan interupsi terkait hak angket kecurangan Pemilu 2024.
"Mba Puan sebagai Ketua DPR tidak pernah menutup mata dengan apapun enggak pernah. Dia harus mencermati segala sesuatunya dan bagaimana dia mencermati kalau matanya tertutup, kan tidak mungkin," kata Adian kepada wartawan usai menemui perwakilan pendemo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa kedatangan dirinya untuk bertemu dengan pendemo di DPR atas perintah Fraksi. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa Fraksi PDIP sangat serius dalam mengusulkan hak angket.
"Sebenarnya kan saya datang kemari perintah fraksi, saya bertemu kan perintah fraksi, saya mendengarkan pernyataan-pernyataan dan gagasan-gagasan kan perintah fraksi," ucap dia.
"Tadi saya sudah sampaikan, saya lagi di Bogor, ketika fraksi merintahkan ya saya datang, ketika waktu saya di Bandung Sekjen perintahkan saya dateng gitu," imbuhnya.
Advertisement
Istana Klaim Jokowi Tak Bahas Hak Angket Saat Bertemu 2 Menteri dari PKB
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana meminta semua pihak tak berspekulasi liar terkait pertemuan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dia juga membantah pertemuan tersebut upaya Jokowi menghambat hak angket yang diusulkan PKB.
Dua menteri PKB yang bertemu Jokowi yakni, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sekaligus Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar dan Menteri Ketenagakerjaan yang juga Waketum PKB Ida Fauziah.
"Tidak perlu berspekulasi kemana-mana. Sampai saat ini, beliau berdua adalah menteri Kabinet Indonesia Maju yang berada dibawah pimpinan Bapak Presiden Jokowi," kata Ari kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).
Menurut dia, pertemuan antara Presiden Jokowi dengan para menteri merupakan sesuatu yang wajar dan biasa. Ari menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB
"Apalagi Bapal Abdul Halim Iskandar sudah menyampaikan ke media bahwa pertemuan itu adalah inisiatif beliau berdua untuk mohon waktu menghadap Bapak Presiden," jelasnya.
Ari menegaskan tak ada pembahasan soal hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 dalam pertemuan Jokowi dengan dua menteri PKB. Dia menyampaikan para menteri PKB melaporkan capaian RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) di kementeriannya.
"Bapak Halim Iskandar juga sudah menjelaskan topik pembicaraan dalam pertemuan dengan Bapak Presiden, tidak ada pembahasan tentang hak angket sama sekali," tutur Ari.
Reporter: Nur Habibie/Merdeka