Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 16 posko didirikan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) di titik-titik yang dianggap rawan gangguan seperti tawuran ataupun petasan.
"Ada sekitar 16 titik pos beserta petugas yang didirikan Polres Tangsel," ungkap Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso, Rabu (20/3/2024).
Advertisement
Menurutnya, setiap titik pos pantau juga melibatkan kelompok masyarakat sadar Kamtibmas. Satuan ini dibutuhkan untuk membantu tugas kepolisian melakukan pencegahan aksi gesekan antarwarga.
Kepolisian juga bakal menggelar patroli skala besar dengan melakukan sejumlah pemeriksaan. Seperti pemeriksaan kelengkapan surat surat kelengkapan kendaraan bermotor, pemeriksaan barang barang bawaan, serta anak-anak muda yang berkumpul di jam-jam malam.
"Itu di luar dari pelaksanaan patroli di tiap masing-masing Polsek," jelasnya.
Larang SOTR
Kapolres juga menegaskan, kepolisian melarang segala bentuk aktivitas sahur on the Road selama Ramadhan 1445 Hijriah di wilayah Kota Tangsel.
Pelarangan kegiatan sahur on the road di wilayah hukumnya tersebut berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan puasa.
Kegiatan itu dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan yang memicu terjadinya keributan antar masyarakat sekitar dan akan menarik tindakan kriminalitas di jalanan.
"Untuk antisipasi itu kita siapkan anggota atau personel untuk siaga mulai pukul 12.00 WIB sampai bada salat Subuh," tegas Kapolres.
Advertisement