Yusril Pimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran untuk Hadapi Sengketa Pilpres 2024

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra akan memimpin tim hukum pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 20 Mar 2024, 20:45 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengaku belum dapat membayangkan sikap apa yang akan diambil Pengadilan Tinggi perihal perkara putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Partai Prima menunda Pemilu 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra akan memimpin tim hukum pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Tim ini disiapkan untuk menghadapi sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril menyebut total ada 35 advokat yang masuk dalam tim hukum pembela Prabowo-Gibran. Selain dari advokat profesional, ada pula pengacara dari kader Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Demokrat.

"Saya enggak hafal (advokatnya). Insya Allah saya yang mimpin," kata Yusril di Jalan Kertanegara IV Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).

"Saya enggak ingat jumlah tapi ada beberapa kalau enggak salah ada 3 dari Gerindra, ada 3 dari Golkar, juga ada dari Demokrat juga 3. Selebihnya advokat profesional," sambungnya.

Dia menyebut tim tersebut sudah selesai disusun. Yusril menuturkan timnya menunggu gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang diajukan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

"Kami posisi sebagai Insya Allah sebagai pihak pemenang dalam Pemilu kali ini maka kami menunggu kalau sekiranya ada sengketa yang diajukan oleh kedua paslon yang lain ya kami akan mengajukan permohonan kepada MK untuk diterima sebagai pihak terkait dalam perkara ini," tutur dia.

"Kalau mereka tidak mengajukan ya kita diam aja. Berarti sudah final kan," imbuh Yusril.

 


Pastikan Siap Bekerja

Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) menghadiri sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019). Sidang itu memiliki agenda pembacaan materi gugatan dari pemohon, yaitu paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (Lputan6.com/Johan Tallo)

Yusril belum mengetahui apakah pasangan capres-cawapres nomor urut 1 dan 3 akan mengajukan sengketa ke MK secara terpisah atau bersama-sama.

Dia memastikan timnya siap bekerja apabila ada gugatan yang masuk ke MK.

"Jadi kita tunggu aja karena kami sekali ini betul-betul dalam pihak yang tidak proaktif tapi menunggu apa yang dilakukan oleh dua paslon yang lain," pungkas Yusril.

Infografis KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya