Begini Cara BPJS Kesehatan Mempermudah Akses Layanan Kesehatan Peserta JKN Selama Mudik Lebaran

Begini Cara Mengakses Layanan Kesehatan BPJS Kesehatan Saat Mudik

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 21 Mar 2024, 13:50 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam Acara 'Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran' pada Rabu, 20 Maret 2024, Sore.

Liputan6.com, Jakarta - BPJS Kesehatan berkomitmen untuk mempermudah akses pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama cuti bersama dan libur Lebaran pada 8 hingga 15 April 2024. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan dengan prinsip portabilitas yang diwujudkan dalam layanan yang mudah, cepat, dan setara di seluruh Indonesia.

Selain itu, peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain hingga tiga kali kunjungan dalam sebulan.

Lebih lanjut, Ghufron, mengatakan, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan piket di kantor cabang dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat dan layanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

"Ini mencakup informasi, administrasi, dan pengaduan bagi peserta JKN, serta layanan administrasi melalui Aplikasi Mobile JKN," kata Ghufron dalam temu media di Kawasan Jakarta Pusat pada Rabu, 20 Maret 2024, sore.

Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik Kesehatan di beberapa lokasi strategis mulai 5 hingga 9 April 2024, menyediakan berbagai layanan kesehatan dan relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan jika diperlukan.

"Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur Lebaran ini," ujarnya.

Mengenai lokasinya, Posko Mudik Kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan tersebar di beberapa titik, berikut daftarnya:

  1. Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur
  2. Pelabuhan Merak di Banten
  3. Rest Area Tol Travoy KM 88A di Purwakarta
  4. Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon
  5. Rest Area Tol Unggaran KM 429A di Kabupaten Semarang
  6. Terminal Purabaya di Sidoarji
  7. Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.

 

 


Peserta JKN Kategori PBPU Wajib Membayar Iuran Tepat Waktu

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati (Foto: Tim Humas BPJS Kesehatan)

Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang termasuk dalam segment Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) disarankan untuk membayar iuran bulanan secara tepat waktu agar kepesertaannya tetap aktif. BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah proses pembayaran iuran.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati menjelaskan bahwa layanan JKN di fasilitas kesehatan telah diterapkan dengan janji layanan, memudahkan peserta dengan menunjukkan NIK pada KTP tanpa perlu fotokopi berkas dan tanpa biaya tambahan, dilayani setara dan tanpa diskriminasi.

Peserta JKN dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 atau menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk informasi fasilitas terdekat selama perjalanan mudik. Fitur i-Care JKN memudahkan dokter mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir guna pelayanan yang lebih cepat dan tepat.

Lily juga mengingatkan para pemudik untuk menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan bergizi, mengurangi konsumsi makanan tinggi gula, memperbanyak minum air putih, rajin berolahraga, dan tidak lupa istirahat yang cukup.

 


Peserta JKN Dapat Mengakses Layanan dengan Mudah

Kemudian, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyatakan bahwa diharapkan dengan berbagai upaya ini, peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah dan optimal selama libur lebaran, dengan dukungan dari berbagai pihak seperti BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan masyarakat.

"Terpenting pastikan bahwa kepesertaannya tetap aktif dan tidak ada tunggakan pembayaran iuran," ujarnya.

Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Ichsan Hanafi, menjelaskan bahwa seluruh rumah sakit sudah siap melayani masyarakat selama 24 jam menjelang libur Lebaran. Upaya sinergi antara fasilitas kesehatan, Dinas Kesehatan setempat, dan BPJS Kesehatan terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN selama libur Lebaran.

 


Aplikasi Mobile JKN Mempermudah Peserta

Ichsan menekankan bahwa inovasi seperti Aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan sangat mempermudah peserta JKN dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan mengingatkan mereka untuk memanfaatkan kemudahan yang disediakan untuk akses layanan kesehatan yang lebih mudah.

Selain itu, Ichsan menekankan pentingnya untuk tidak melakukan diskriminasi dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN, dan ia berharap dengan kerja sama yang baik antara BPJS Kesehatan, masyarakat, dan pihak terkait, libur Lebaran ini dapat berlangsung dengan lancar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya